Polisi Amankan 4 Minibus Diduga untuk Melangsir BBM Bersubsidi dari SPBU di Bungo

Dipublikasikan pada: Sabtu, 23 Agustus 2025
Lensa Jambi
Lensa Jambi Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi dan pengumuman segala hal terkait Lensa Jambi, serta publikasi laporan dan tulisan yang dibuat oleh tim internal. Artikel/liputan yang disponsori, jika ada, juga diterbitkan dengan akun ini. Email: lensajambi@lensajambi.com

LENSA JAMBI – Polisi menyita empat unit minibus yang diduga digunakan untuk praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E. Pasaribu mengatakan, penindakan pada Kamis (22/8/2025) itu dilakukan menindaklanjuti laporan maraknya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di beberapa SPBU.

Lokasi yang menjadi target operasi aparat dari Polres Bungo adalah SPBU di Sungai Mengkuang, Pasir Putih, dan Cadika di Kecamatan Rimbo Tengah, serta SPBU Sungai Binjai di Kecamatan Bathin III.

Baca juga

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat distribusi bagi masyarakat yang berhak.

“Kegiatan [penyitaan] ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi para pelaku, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan,” ujar Eko, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (22/8/2025).

Eko melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kerja anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi dari SPBU.

Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Laporkan ke kami.