BAHAR POS – Warga Jambi dapat merayakan 17 Agustus dengan tersenyum lebar. Pasalnya, harga TBS sawit Jambi periode 15-21 Agustus 2025 mengalami kenaikan.
Mengutip informasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) telah menyepakati harga baru untuk sawit usia 10-20 tahun. Terdapat kenaikan senilai Rp74,81/kg, sehingga harga TBS menjadi Rp3.613,68/kg.
Dalam penetapan ini, TBS sawit dalam rentang usia 10-20 tahun memiliki harga lebih tinggi dari sawit-sawit dalam rentang usia lainnya.
Berikut daftar lengkap harga TBS sawit Provinsi Jambi periode 15-21 Agustus 2025:
- Sawit usia 3 tahun Rp2.811,75/kg
- Sawit usia 4 tahun Rp3.011,78/kg
- Sawit usia 5 tahun Rp3.149,60/kg
- Sawit usia 6 tahun Rp3.280,63/kg
- Sawit usia 7 tahun Rp3.363,29/kg
- Sawit usia 8 tahun Rp3.435,67/kg
- Sawit usia 9 tahun Rp3.502,77/kg
- Sawit usia 10-20 tahun Rp3.613,68/kg
- Sawit usia 21-24 tahun Rp3.506,98/kg
- Sawit usia 25 tahun ke atas Rp3,349,80/kg
Bersamaan dengan ini, harga minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) ditetapkan pada angka Rp14.367,81/kg. Sedangkan harga minyak inti sawit (palm kernel oil, PKO) disepakati sebesar Rp12.782,29/kg dengan indeks 94,67%.
Namun musti dicatat jika ini adalah harga penetapan di tingkat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Harga yang ditemui petani di lapangan bisa jadi berbeda.