BAHAR POS – Pria yang sempat viral karena diduga melakukan aksi pelecehan terhadap anak di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Pasir Putih, Jambi Selatan, telah dicokok polisi. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa dan dilaporkan sendiri oleh bos tempatnya bekerja.
Pelaku diketahui berinisial IA (36). Ia ditangkap tim Reserse dan Kriminalitas Polsek Jambi Selatan di rumah makan tempat kerjanya pada Ahad (7/9/2025) lalu.
Menariknya, IA dilaporkan oleh bosnya sendiri. Si bos melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan keterangan tersebut ke polisi.
Setelah diperiksa, catatan kepolisian mengungkap jika warga Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo, tersebut adalah residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bungo pada Mei lalu.
Aksi pencabulan yang dilakukan IA terjadi pada Jumat (5/9/2025) lalu, sekitar pukul 16.54 WIB. Saat itu korban, berusia 8 tahun, sedang menunggu waktu mengaji di masjid.
Pelaku datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura menanyakan tempat wudhu. Korban bersama dua temannya lantas menunjukkan tempat wudhu pada pelaku.
Namun sesampainya di tempat wudhu, pelaku memeluk dan mencium korban, sehingga membuat ketiga anak menangis.
Pelaku langsung lari mengendarai sepeda motornya. Sementara korban dan kedua anak lain menceritakan kejadian ini kepada guru mengaji yang datang kemudian.
Video rekaman CCTV kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Pihak keluarga juga menjadi pusat pemberitaan karena menyebutkan laporan mereka tak langsung diterima oleh polisi.