Viral Video Penggerebekan ASN Pemkab Tanjung Jabung Barat Simpan Sabu-Sabu 19,17 Gram

Dipublikasikan pada: Selasa, 09 September 2025
Lensa Jambi
Lensa Jambi Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi dan pengumuman segala hal terkait Lensa Jambi, serta publikasi laporan dan tulisan yang dibuat oleh tim internal. Artikel/liputan yang disponsori, jika ada, juga diterbitkan dengan akun ini. Email: lensajambi@lensajambi.com

LENSA JAMBI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EY digerebek polisi di sebuah rumah di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Senin (8/9/2025). Video penggerebekan sempat viral di media sosial.

EY diketahui berstatus kepala bidang salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Ia diringkus polisi karena menyimpan sabu-sabu seberat 19,17 gram di dalam laci sepeda motor.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat Ketua RT meminta EY mengambil bungkusan dari laci motor Honda Scoopy di dalam rumah. Ketika bungkusan dibuka, terlihat sejumlah klip plastik berisi sabu.

Baca juga

Sosok EY terlihat tampak gugup. Ia bahkan mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa soal bungkusan tersebut ketika ditanya oleh Ibu RT.

Aku dak tahu jugo,” kata EY dalam video tersebut.

Namun EY kemudian menyebutkan jika sabu itu merupakan titipan dari seorang temannya yang seorang narapidana.

“Beni, ade kawan aku juge, di LP juge, Kak… nitiplah tu,” ujarnya.

EY lantas ditangkap bersama temannya yang berinisial YB. Bersama mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat klip plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 19,17 gram.

Atas perbuatannya, kedua wanita tersebut dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat. Jika terbukti, mereka bisa dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca juga

Soroti Pengawasan di LP

Setelah video tersebar luas, publik bereaksi keras. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan karena mengetahui ada oknum ASN, terlebih menduduki posisi kepala bidang sebuah dinas, terlibat kasus narkoba.

Sementara Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd. Paizal menyoroti pengakuan EY yang menyebutkan jika sabu-sabu didapat dari seorang napi. Paizal menyebut, kejadian ini menunjukkan jika pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan masih lemah.

“Kasus ini bukan hanya aib bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Paizal.

Ia mendesak agar kasus ini diproses secara terbuka, transparan, juga harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Termasuk mengungkap jaringan dari dalam lapas.

“Pejabat yang bersangkutan juga harus segera dipecat,” tegasnya.

Pemkab Tanjabbar tidak tinggal diam. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), selaku atasan langsung tersangka EY, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian.

Baca juga

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad disebutkan telah meminta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji kasus ini. Besar kemungkinan E bakal terkena sanksi administratif setelah proses hukum selesai.

Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Laporkan ke kami.