Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia Resmi Diluncurkan, Kader Kini Bisa Langsung Laporkan Keluhan Warga
LENSA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi meluncurkan terobosan baru di bidang pelayanan publik melalui aplikasi Lapor Posyandu Bahagia. Peluncuran berlangsung dalam kegiatan Pembinaan Tematik Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (11/8/2026).
Acara dipimpin oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. O. G. yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, M. E., Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Jambi M. Saleh Ridha, S. STP, M. E., serta Sekretaris Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Dra. Lutfiah, M. Si.
Sistem digital ini dirancang untuk mempermudah kader posyandu dalam melaporkan berbagai persoalan dan keluhan masyarakat di tingkat kelurahan secara cepat, terstruktur, dan terintegrasi. Dengan demikian, tak ada lagi cerita laporan mandeg di tingkat kader dan tidak ada tindak lanjut lebih jauh.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi, Nadiyah, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan sistem pelaporan yang mampu menjembatani temuan kader di lapangan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pelaporan yang selama ini mungkin masih bersifat manual dan terputus-putus, kini dapat dilakukan melalui genggaman tangan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaunching aplikasi Lapor Posyandu Bahagia. Aplikasi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk mempermudah pelaporan terhadap berbagai kejadian maupun permasalahan yang dikeluhkan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Nadiyah di hadapan para peserta pembinaan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkot Jambi.
Dengan Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia, setiap laporan yang masuk akan tercatat, terpantau, dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh Pemerintah Kota. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berbasis data.
Lebih lanjut, Nadiyah menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan data dan laporan yang dihimpun oleh kader untuk disampaikan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan, kemudian ke kecamatan, hingga akhirnya diteruskan ke perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan mekanisme yang terstruktur ini, setiap persoalan yang dilaporkan dapat segera diarahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkompeten untuk mendapatkan tindak lanjut yang tepat.
“Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan diharapkan jauh lebih baik. Data yang dikumpulkan lebih lengkap dan tersusun rapi. Data tersebut kemudian menjadi informasi dan berujung pada intervensi serta tindak lanjut berdasarkan permasalahan yang disampaikan masyarakat,” jelas Nadiyah.
Peluncuran Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia menandai babak baru transformasi posyandu di ibu kota Provinsi Jambi. Kini, peran posyandu tidak lagi semata-mata bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga turut mendukung pemenuhan enam pelayanan dasar masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.
“Artinya, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada masalah kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan seluruh pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat,” imbuh Nadiyah.
Ia menegaskan bahwa transformasi posyandu menuju 6 SPM menuntut kader untuk memiliki wawasan yang lebih luas dalam melihat persoalan masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada urusan imunisasi, penimbangan balita, atau pemeriksaan ibu hamil. Kini, kader juga diharapkan peka terhadap berbagai pelayanan dasar lainnya yang menjadi hak warga.
Keberadaan Posyandu 6 SPM, menurut Nadiyah, memiliki keterkaitan erat dengan program Kampung Bahagia yang selama ini menjadi salah satu pilar pembangunan di Kota Jambi. Melalui aplikasi ini, sinergi antara program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik diharapkan semakin solid dan terukur.
Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Laporkan ke kami.
