Pemkab Batang Hari Targetkan Replanting 3.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit

Dipublikasikan pada: Rabu, 03 September 2025
Lensa Jambi
Lensa Jambi Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi dan pengumuman segala hal terkait Lensa Jambi, serta publikasi laporan dan tulisan yang dibuat oleh tim internal. Artikel/liputan yang disponsori, jika ada, juga diterbitkan dengan akun ini. Email: lensajambi@lensajambi.com

LENSA JAMBI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, menargetkan replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit seluas 3.000 hektare pada tahun 2025. Target itu ditetapkan setelah mendapatkan rentang alokasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Batang Hari, Mara Mulya Pane, menyebut bahwa hingga kini, pengajuan replanting dari kelompok petani dan mitra telah mencapai 2.000 hektare.

“Saat ini prosesnya dalam pemberkasan, kelompok pengusul saat ini juga tengah mencari bibit terbaik dari penangkar resmi,” ungkap Mara Mulya Pane, seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2025).

Baca juga

Masih ada sisa sekitar 1.000 hektare yang kini terus didorong melalui intensifikasi sosialisasi lapangan. Mara Mulya Pane menekankan bahwa mereka optimistis bisa memenuhi target total 3.000 hektare dalam tahun ini.

“Jika ini sudah berjalan kita optimis untuk pencapaian 3000 hektare tersebut dapat dimaksimalkan pada tahun ini,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran program replanting ini, Mara Mulya Pane menegaskan bahwa pihak Pemkab Batang Hari telah menyiapkan ribuan bibit unggul yang akan disalurkan sebagai subsidi kepada petani kelapa sawit.

Insya Allah kita akan menyalurkan [bibit] pada akhir tahun 2025. Saat ini bibit tersebut sedang dilakukan pembenihan,” katanya.

Bibit subsidi ini, menurutnya, akan disalurkan kepada petani dengan syarat memiliki lahan sendiri — maksimal 2 hektare atau 130 batang per KK. Pemkab mematok harga jual Rp20.000 per batang, jauh di bawah harga pasaran.

Menurut Pane, penyediaan bibit bersubsidi dan dukungan teknis dari pemerintah merupakan langkah strategis untuk mempercepat replanting, menjamin keberlanjutan perkebunan sawit rakyat, serta memperkuat produktivitas kebun yang telah melewati usia produktif (di atas 25 tahun).

Baca juga

Sebagai langkah teknis selanjutnya, Pemkab Batang Hari tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Laporkan ke kami.