Pembina Pramuka Pelaku Pencabulan 9 Siswi di Batang Hari Divonis 18 Tahun Penjara
Majelis hakim menerapkan tuduhan sesuai Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak dan alternatif dakwaan tentang kekerasan seksual karena dilakukan oleh pendidik dan terhadap lebih...
Baca Selengkapnya