Author Archives: Admin

Pimpin Tanam Padi Sawah, Bupati: Merangin Punya Potensi Besar Swasembada Pangan

BAHAR POS – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama unsur Forkopimda melaksanakan tanam padi sawah serentak di kawasan persawahan Desa Seling, Kecamatan Tabir, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati H. M. Syukur.

Penanaman padi sawah serentak merupakan bagian dari gerakan percepatan tanam menuju swasembada pangan nasional. Bupati Syukur menegaskan, program ini sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini sinkron dengan visi misi kita. Jadi tidak di hulunya saja, kita jalankan program Asta Cita Pak Presiden Prabowo ini hingga ke hilir,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, Merangin saat ini memiliki lahan sawah seluas 5.200–6.000 hektare. Satu hektare sawah bisa menghasilkan enam ton gabah sekali panen. Dengan dua kali musim tanam, Merangin diperkirakan mampu menghasilkan hingga 72 ribu ton gabah per tahun.

“Artinya, Merangin tidak hanya swasembada pangan, tapi sudah surplus beras dan ini bisa menjadi potensi yang luar biasa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mengalih-fungsikan sawah menjadi kebun sawit. Pemerintah daerah, katanya, akan meningkatkan dukungan dengan penyediaan bibit dan pupuk berkualitas serta penyuluhan pertanian yang lebih intensif.

“Nanti kualitas bibit dan pupuknya kita tingkatkan lagi, begitu juga penyuluhan pertanian lebih sering dilakukan, sehingga pada musim panen nanti gabah yang dihasilkan juga akan lebih meningkat,” kata Syukur.

Dalam kesempatan sama, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

“Mari kita wujudkan swasembada pangan, bahkan surplus kata Pak Bupati tadi. Kita yakin Indonesia bisa hidup dengan berasnya sendiri. Semoga program ini dapat berjalan baik dan berkesinambungan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Wisnu Arianto.

Kegiatan tanam padi serentak ini menjadi momentum bagi Pemkab Merangin untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program nasional. Dengan potensi lahan yang ada, pemerintah optimistis Merangin dapat berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan di Provinsi Jambi maupun secara nasional.

Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kota Jambi, Begini Cara Kerja dan Mekanismenya

BAHAR POS — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Jambi mulai Rabu, 17 September 2025.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam penegakan hukum lalu lintas, yang kini lebih mengandalkan teknologi ketimbang interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

“Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis,” kata Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, penurunan pelanggaran di jalan raya juga akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan.

“Jika semua pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan,” lanjutnya.

Apa itu ETLE?

Secara sederhana, ETLE adalah sistem tilang berbasis kamera yang dipasang di titik-titik strategis. Kamera ini bekerja otomatis merekam berbagai pelanggaran yang telah disetel sebelumnya.

Menurut Kompol Sandy, sistem ETLE di Kota Jambi akan merekam pelanggaran lampu merah, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Rekaman ini kemudian dikirim ke server pusat untuk diverifikasi oleh petugas. Jika masuk kriteria sebagai pelanggaran, maka surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Data pelanggaran langsung terekam di server, kemudian surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan,” jelas Kompol Sandy.

Data pelanggaran ini juga terhubung dengan data pembayaran pajak kendaraan. Jadi jika pelanggar tidak menindaklanjuti surat tilang yang datang, tagihannya akan tercantum dalam pembayaran pajak selanjutnya.

“Jika coba-coba tidak bayar tilang, datanya akan muncul saat membayar pajak. Jadi tidak ada celah untuk menghindar,” tegas Kompol Sandy.

Lebih Transparan

Berbeda dengan tilang manual, ETLE menawarkan keunggulan dalam hal transparansi dan akurasi. Bukti pelanggaran berupa foto dan video memastikan proses penindakan lebih objektif, sekaligus menutup ruang bagi praktik pungutan liar.

Meski begitu, tilang manual tidak sepenuhnya dihapus. Petugas lalu lintas di lapangan tetap berhak melakukan penindakan langsung jika menemui pelanggaran.

“Jika ada anggota yang melihat pelanggaran kasat mata, tilang manual tetap dilakukan,” lanjut Kompol Sandy.

Sejauh ini, kamera ETLE sudah terpasang di 11 titik Kota Jambi. Beberapa di antaranya di Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Puncak Jelutung.

Perangkat generasi terbaru ini bahkan dilengkapi lampu flash. Dengan demikian kamera mampu merekam wajah pengendara dan pelat nomor kendaraan dengan lebih tajam, baik siang maupun malam.

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga menyiapkan kamera analitik untuk menghitung volume kendaraan serta kamera pemantau yang hanya merekam arus lalu lintas.

Tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib di jalan. Dengan setiap pelanggaran yang terekam secara otomatis, pengendara diharapkan lebih berhati-hati.

“Menjaga keselamatan diri, itu sama juga menjaga keselamatan orang lain,” tutup Kompol Sandy mengingatkan.

Polda Jambi Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, 11 Titik ETLE Awasi Jalan Raya

BAHAR POS — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi mulai Rabu, 17 September 2025, hari ini.

Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, mengatakan pihaknya berharap penerapan ETLE mampu menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan di Kota Jambi.

“Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis,” ujar Sandy, Rabu (16/9/2025).

Ia menambahkan, kamera ETLE menindak pelanggaran seperti pengendara motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pelanggaran lampu merah, hingga pengendara yang menggunakan ponsel.

“Jika semua pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan,” imbuhnya.

Meski demikian, Sandy menegaskan tilang manual masih diberlakukan bila petugas di lapangan menemukan pelanggaran secara langsung.

“Jika ada anggota yang melihat pelanggaran kasat mata, tilang manual tetap dilakukan,” tegasnya.

Sistem ETLE bekerja dengan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis. Kamera akan secara otomatis merekam pelanggaran, memotret kendaraan, dan mencatat data kepemilikan.

Data pelanggaran langsung terekam di server kepolisian dan terhubung dengan sistem pajak kendaraan. Kemudian surat tilang akan dicetak dan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

Bila pelanggar mengabaikan surat tilang, data dan tagihan pelanggaran lalu lintas akan muncul dalam biaya pembayaran pajak kendaraan.

“Jadi tidak ada celah untuk menghindar,” tegas Sandy.

Saat ini, ada 11 titik ETLE di Kota Jambi, antara lain Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Puncak Jelutung. Kamera analitik ditempatkan di Jalan Pattimura depan Graha Muhammadiyah, Simpang Gado-gado, dan Simpang Terminal Alam Barajo.

Sementara kamera pemantau lalu lintas dipasang di Simpang 3 Sipin, Simpang Kawat, Simpang Bukit Baling, Simpang Handil, Simpang Tugu Keris, Simpang JOB Kenali Asam Bawah, serta Simpang Aur Duri 1.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Adi Benny Cahyono, menambahkan bahwa perangkat ETLE terbaru dilengkapi lampu flash, sehingga dapat merekam wajah pengendara dan pelat nomor dengan lebih jelas.

“Kamera ETLE berfungsi untuk menindak pelanggaran. Kamera analytic menganalisis jumlah kendaraan, sementara kamera monitoring hanya memantau arus lalu lintas,” jelasnya.

Dengan sistem ini, Ditlantas Polda Jambi menegaskan penegakan hukum lalu lintas dilakukan lebih transparan dan mengurangi potensi pungutan liar.

Hesti Haris Lantik Pengurus Baru BKMT Muaro Jambi, Ririn Novianty Pimpin Periode 2025–2030

BAHAR POS – Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, resmi melantik kepengurusan baru BKMT Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Selasa (16/9/2025) sore, dan menetapkan Ririn Novianty, SE sebagai ketua.

Acara dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SE., MM, jajaran pejabat daerah, tokoh agama, serta pengurus BKMT dari berbagai tingkatan.

Dalam sambutannya, Hesti menekankan bahwa BKMT bukan hanya wadah keagamaan, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat.

“BKMT harus menjadi mitra strategis pemerintah. Selain pengajian, majelis taklim juga bisa mendorong pendidikan dan seni Islam, mulai dari hadroh, marawis, hingga paduan suara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan BKMT tingkat provinsi sepenuhnya diisi perempuan agar dapat berkolaborasi dengan organisasi wanita lain. Namun di tingkat pusat, struktur BKMT tetap inklusif dengan melibatkan laki-laki.

“BKMT membawa semangat Bahagia Bersaudara, Membangun Indonesia. Prinsip ini harus terus dijaga agar organisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Hesti.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan apresiasi kepada PW BKMT Jambi. Menurutnya, BKMT memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“BKMT harus hadir dengan gagasan, program, dan kegiatan yang memberi dampak positif. Mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, hingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Bupati.

BBS juga menegaskan pentingnya kontribusi BKMT dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Pemerintah telah menyiapkan data dan program, tinggal bagaimana kita bergerak bersama. BKMT dapat berperan melalui kegiatan sosial, bantuan pangan, hingga kepedulian terhadap warga prasejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PD-BKMT Muaro Jambi, Ririn Novianty, menyatakan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan.

“Majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung visi pembangunan Muaro Jambi yang berlandaskan nilai Pancasila dan kearifan lokal,” tuturnya.

Susunan pengurus BKMT Muaro Jambi periode 2025–2030 turut diumumkan, dengan Ririn Novianty didampingi tujuh wakil ketua. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Fadhliyah Zumro Al Idrusiah, serta bendahara Susanti, SH bersama jajaran lengkap dewan pakar dan pembina.

Bupati Kerinci Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2024 pada 564 Tenaga Baru

BAHAR POS — Bupati Monadi secara resmi mengangkat 564 tenaga baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci. Prosesi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Rabu (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kerinci untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik, terutama dalam sektor-sektor yang mendesak. Menurutnya, PPPK formasi 2024 dibutuhkan agar pelayanan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi Saudara-Saudara yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci. Dengan diterimanya SK ini, maka status Saudara telah berubah menjadi PPPK, yang berarti masuk dalam lembaga yang mengikat baik secara pribadi maupun kelembagaan,” kata Bupati.

SK PPPK Formasi 2024 ini diberikan kepada tenaga baru yang telah memenuhi tahapan administrasi dan seleksi. Dari 564 orang tersebut, sebanyak 359 di antaranya berasal dari Tahap I dan 11 orang dari Tahap II.

Tenaga teknis menjadi yang paling dominan, dengan total 370 orang dari kedua tahap seleksi. Disusul tenaga kesehatan 101 orang dan guru 93 orang.

Pengangkatan ini diharapkan mendukung berbagai unit pelayanan publik di daerah. Utamanya di bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan lainnya.

“Saudara-Saudara adalah orang pilihan. Tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan sikap kerja proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tambah Bupati.

Monadi mengingatkan para tenaga baru PPPK agar bekerja dengan ikhlas, cerdas, serta tuntas. Ia mengajak semuanya agar menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian yang mulia.

“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas, itulah kunci abdi negara sejati. Mari kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” lanjutnya.

Setelah dilantik, para tenaga baru akan langsung ditempatkan di instansi sesuai penugasan masing-masing. Monadi juga meminta kepada para penerima SK untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal demi kepercayaan publik.

Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, para pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci, serta keluarga para penerima SK.

Penuhi Tuntutan Warga Terkait Stockpile Batu Bara, Gubernur Jambi Minta PT SAS Hentikan Operasional

BAHAR POS — Gubernur Jambi Al Haris meminta PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) untuk menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Keputusan ini diambil usai menggelar dialog dengan seluruh pihak terkait di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025) siang WIB.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, serta sejumlah staf dinas.

Dari pihak penolak hadir perwakilan warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, bersama Barisan Perjuangan Rakyat Menolak Stockpile Batu Bara. Sedangkan PT SAS diwakili langsung langsung oleh Direktur Utama Ridony Gurning.

Dalam kesempatan menyampaikan suaranya, perwakilan warga menilai keberadaan stockpile batu bara di wilayah mereka lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Sementara Rahmat dari BPR Menolak Stockpile Batu Bara memutar video rekaman di salah satu pelabuhan batu bara di Sumatera Selatan. Di sana terlihat adanya pencemaran udara oleh debu serpihan hasil tambang tersebut.

Menanggapi hal ini, Ridony Gurning menyebutkan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali milik perusahannya tidak memiliki peralatan crushing. Dengan demikian tidak ada aktivitas tersebut di sana yang dapat menyebabkan timbulnya debu.

“Tidak ada aktivitas crushing di lokasi TUKS. Biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” jelas Ridony di hadapan hadirin.

Ia menambahkan, PT SAS dan RMK Energy sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Kota Jambi. Ini dikarenakan proses tersebut dilakukan di kawasan tambang yang terletak di Kabupaten Sarolangun.

“….RMK Energy melakukan perubahan dan pembenahan skala besar, menerapkan teknologi terbaru dan ramah lingkungan, hingga akhirnya kembali beroperasi tanpa ada masalah hingga hari ini. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut di Youtube PT RMK Energy,” lanjutnya.

Usai mendengarkan paparan semua pihak terkait, Gubernur Al Haris memutuskan agar PT SAS menghentikan kegiatan operasionalnya. Ia juga meminta agar perusahaan kembali mensosialisasikan aktifitasnya ke masyarakat sekitar dan menggelar dialog lanjutan agar tidak terjadi kesalah-pahaman.

Atas keputusan ini, Ridony menyatakan pihaknya menerima dan akan mematuhinya.

Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025

BAHAR POS – Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dengan ratusan tersangka diamankan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi gedung utama Mapolda Jambi, Selasa (16/9/2025) pagi WIB. Acara dipimpin oleh Kepala Biro Operasional Polda Jambi, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna dan Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Turut hadir pula para Kapolres dan Kapolresta jajaran, termasuk Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.

Operasi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 itu mencatat hasil signifikan. Sebanyak 116 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 247 tersangka diamankan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 12,83 kilogram netto, ganja seberat 200,01 gram netto, dan 6.105 butir ekstasi setara 2,08 kilogram netto.

Para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan peredaran, mulai dari bandar, kurir, pengedar, hingga pengguna. Dari jumlah tersebut, 82 tersangka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.

“Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi. Ada mahasiswa, ASN, seorang dokter, karyawan swasta, buruh, sopir, wirausahawan, ibu rumah tangga, hingga pengangguran. Usia mereka pun beragam, mayoritas 21 hingga 40 tahun,” terang pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, 132, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Bupati Dillah Hikmah Sari Lantik 8 Pejabat Eselon II Pemkab Tanjung Jabung Timur

BAHAR POS – Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, ST melantik delapan pejabat eselon II dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Acara pelantikan berlangsung di aula Rumah Dinas Bupati, Muara Sabak, Senin (15/9/2025) sore WIB.

Kedelapan pejabat eselon II yang dilantik telah melalui seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang telah dilakukan sebelumnya. Mereka dipercaya mengisi posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Pelaksana Badan, serta staf ahli.

Usai melaksanakan pelantikan, Bupati Dillah Hikmah Sari menegaskan agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan setengah-setengah, serta aktif menelurkan ide-ide segar demi menunjang kinerja.

“Jangan memble, jangan tunggu diperintah. Kalau ada sistem yang tidak baik, perbaiki. Kalau sudah baik, lanjutkan,” tegas Bupati.

Dillah menambahkan, dirinya akan melakukan evaluasi kinerja enam bulan ke depan. Pejabat baru yang tidak menunjukkan pencapaian signifikan dan gagal melahirkan inovasi akan mendapat penilaian buruk darinya.

“Kita digaji oleh rakyat. Masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya, dan saya percayakan semuanya kepada Kepala OPD. Tanpa dukungan OPD, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” pesan Dillah.

Berikut nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang baru dilantik:

  1. Drs. Nasrul Effendi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  2. Taufik Hidayat, S.STP sebagai Kepala Dinas Perhubungam
  3. Nasrul Diman, SKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan
  4. Jumati, M.Si. sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  5. Budi Wahyu, S.STP, MH, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Ulpi Rahmad, S.STP sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  7. Amri Juhardy, SIP sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  8. Moh. Idris, SH, MH sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Panen Raya di Kumpeh, Bupati: Muaro Jambi Tidak Kalah dari Penghasil Cabe Lain

BAHAR POS – Tujuh kelompok tani di Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, menggelar panen raya cabe, Senin (15/9/2025) pagi. Acara di hadiri langsung oleh Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) beserta segenap pejabat teras Pemerintah Kabupaten.

Bupati BBS turun langsung memetik cabe merah besar di kebun bersama petani. Turut mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs. Ardanus, M.Si. dan Kepala Dinas Pertanian.

Tampak pula anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari daerah pemilihan Kumpeh, Camat Kumpeh, Kepala Desa Maju Jaya, bersama para petani dan warga yang turut mengikuti jalannya acara.

Dalam kata sambutannya, BBS menyampaikan apresiasi terhadap kelompok tani cabe Maju Jaya. Ia menambahkan, kegiatan panen raya ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program pengendalian inflasi.

“Panen raya cabe merah besar ini dilaksanakan untuk pengendalian inflasi daerah, dan sebagai bukti bahwa Muaro Jambi juga tidak kalah dengan daerah penghasil cabe lainnya di Pulau Sumatera,” ujarnya.

Bupati juga memberi arahan kepada dinas terkait agar senantiasa memberi pembinaan kepada para petani. Ke depan, diharapkan hasil panen dapat lebih melimpah lagi sehingga para petani mendapat keuntungan yang layak.

“Dengan demikian, kita berharap dapat mengurangi keluhan masyarakat terhadap melambungnya harga cabe di pasaran,” tambah BBS.

Beasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Terbaru

BAHAR POS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa S2 dan S3 melalui Pro Jambi Cerdas. Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka hingga 22 September 2025.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Jumadi, mengatakan program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

“Untuk S2, kuota tersedia 52 orang, sedangkan untuk S3 ada 102 orang, baik dosen maupun umum. Bantuan beasiswa S2 maksimal Rp20 juta per orang, sedangkan S3 Rp30 juta per orang,” ujar Jumadi, dikutip dari laman resmi.

Jumadi menambahkan, syarat yang harus dipenuhi pelamar di antaranya mahasiswa minimal semester III, memiliki IPK minimal 3,00, serta berstatus warga Provinsi Jambi.

“Bukti identitas KTP dan KK harus dilampirkan, begitu juga kartu mahasiswa serta surat aktif kuliah dari kampus,” tambahnya.

Para peminat diminta segera menyiapkan berkas sebelum batas waktu berakhir.

Panduan Lengkap Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi

Kuota dan Besaran Bantuan

  • S2: 52 orang, bantuan maksimal Rp20 juta.
  • S3: 102 orang (dosen & umum), bantuan maksimal Rp30 juta.

Syarat Utama

  • Minimal semester III.
  • IPK minimal 3,00.
  • Mahasiswa aktif, dibuktikan dengan KTM & surat keterangan aktif kuliah.
  • Warga Jambi, dibuktikan dengan KTP & KK.

Dokumen Wajib

  • Surat permohonan.
  • Fotokopi KTM.
  • KTP & KK.
  • Surat keterangan aktif kuliah.

Pendaftaran ditutup 22 September 2025.

Tips

  1. Cek kelengkapan IPK di sistem akademik.
  2. Siapkan dokumen dalam format cetak & digital.
  3. Lengkapi pendaftaran lebih awal agar tidak terkendala upload.