BAHAR POS – Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengenaan tarif Rp 2 juta untuk menerbangkan drone di kawasan Gunung Kerinci. Menurutnya, ketentuan itu datang dari pusat, jadi daerah akan mematuhinya.
“Kalau sudah Pemerintah yang membuat [peraturan], tentu ada dasar,” ujar Al Haris saat memberikan keterangan di Kota Jambi, Sabtu (6/9/2025), sebagaimana dilansir Antara.
Gubernur menambahkan, kalau memang ada hal yang mendesak, pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat pasti mau memberi dispensasi.
“Namun demikian saya kira nanti, lihat apa kebutuhan. Kalau kebutuhan penting, saya kira segitu tidak masalah dengan penerapan tersebut,” imbuh Al Haris.
Kebijakan tarif drone itu sebelumnya telah ditegaskan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS). Kebijakan tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 12 Tahun 2025.
Menurut aturan tersebut, setiap pendaki atau pengunjung yang ingin menerbangkan drone di puncak gunung-gunung tertentu, termasuk Gunung Kerinci, diwajibkan membayar Rp 2 juta sebagai PNBP.
Aturan turut mengatur lokasi penerbangan drone yang hanya diizinkan. Yakni hanya dalam radius tiga kilometer dari puncak, yang di kalangan pendaki dikenal sebagai kawasan Puncak Indrapura.
Hal ini merujuk pada imbauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menilai kawasan di luar radius tersebut memiliki potensi bahaya tinggi bagi keselamatan pengunjung.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa sebagai perwakilan pemerintah provinsi, pihaknya siap mendukung implementasi kebijakan yang didasari kebutuhan dan aturan jelas, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem serta keamanan di kawasan Gunung Kerinci.
Secara implisit, Gubernur meminta agar setiap pemangku kepentingan mengutamakan keberlanjutan dan keselamatan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, komunitas drone di Jambi menyesalkan aturan baru tersebut. Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jambi, Lutfi, menegaskan komunitasnya sejak awal tidak pernah sepakat dengan regulasi tersebut.
Menurut Lutfi, kebijakan itu terlalu membebani komunitas, pendaki, hingga konten kreator yang ingin mempromosikan keindahan alam Kerinci.
“Sebenarnya, kami sejak awal tidak sepakat dengan kebijakan itu, dan kami juga sudah audiensi, meminta agar kebijakannya tidak diterapkan, tetapi ternyata sudah berlaku, termasuk di Gunung Kerinci,” katanya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
“Mengapa kami kurang setuju? Karena penggunaan drone itu sebenarnya, pertama untuk membantu wisata di tempat tersebut (Gunung Kerinci) lebih dikenal orang,” tambahnya.