BAHAR POS – Kepolisian Daerah Jambi akan mengambil langkah tegas merespons aksi anarkis yang timbul dalam demonstrasi di Kota Jambi pada Jumat (29/8/2025) lalu. Kapolda Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengingatkan, pihaknya harus menjalankan Undang-Undang demi menegakkan ketertiban umum.
Sebagaimana diketahui, massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Melawan Jambi menggelar demonstrasi di gedung DPRD Provinsi, usai salat Jumat. Mulanya berlangsung tertib, kericuhan pecah tatkala massa memaksa masuk ke dalam gedung.
Ketegangan meningkat hingga berakhir bentrok antara pendemo dan aparat kepolisian. Setidaknya empat petugas terluka dalam gesekan tersebut. Sedangkan kaca gedung DPRD pecah dilempari batu, satu unit mobil dinas terbakar.
Malam harinya, aksi merembet ke area perkantoran sekitar. Massa menyerbu dan merusak rumah dinas Wakil Gubernur, kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, membakar sebuah pos polisi lalu lintas di kawasan Simpang BI, juga menghanguskan beberapa mobil.
Aksi anarkis inilah yang menjadi sorotan Polda Jambi. Krisno Siregar menegaskan, polisi tidak akan membiarkan tindakan anarkis yang mengakibatkan rusaknya ketertiban umum.
“Kalau anarkis, ya ditindak tegas,” kata Kapolda Jambi, Ahad (31/8/2025). “Polisi bekerja berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang main hakim sendiri.”
Pernyataan senada disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Ia bahkan telah mengerahkan tim dari Satreskrim Polresta Jambi dan Polsek terkait untuk memeriksa titik-titik lokasi pengerusakan.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi Polresta Jambi untuk menindak-lanjuti para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Boy juga mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah remaja laki-laki pada saat kericuhan.
Namun Boy menegaskan bahwa yang mereka tangkap bukanlah mahasiswa pengunjuk rasa. Melainkan para pelaku kriminal yang memanfaatkan situasi.
“Dia kriminal, melakukan kejahatan dalam merusak. Dia membakar, dan lain sebagainya. Jangan samakan dengan pengunjuk rasa mahasiswa,” jelas Boy.
Boy mengatakan, yang ditangkap personelnya kebanyakan remaja di bawah umur. Karena itu pihaknya melakukan pembinaan kepada mereka.
“Mereka adalah anak-anak yang melakukan tindakan kriminalitas, mungkin mereka tidak paham. Saat ini, para remaja tersebut telah dilakukan pembinaan,” tambahnya.