Tag Archives: Dwi Hartono bimbel apa

Dwi Hartono Bimbel Apa? Dari “Smart Solution”, Guruku, hingga Dugaan Otak Pembunuhan

BAHAR POS — Nama Dwi Hartono menjadi pusat perhatian publik menyusul kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank di Jakarta. Terbaru, warganet ramai-ramai bertanya, “Dwi Hartono bimbel apa?”

Sejak ditangkap aparat kepolisian pada 23 Agustus lalu, nama terduga otak pembunuhan ini memang kerap disebut-sebut sebagai pengusaha bimbel online. Namun tidak disebutkan jelas apa nama bimbel yang dijalankannya.

Penelusuran mengungkap bahwa Dwi Hartono mempunyai aplikasi bimbel online bernama Guruku. Logo aplikasi ini dalam ukuran besar bahkan terpajang di kediamannya di Kluster San Fransisco, Kompleks Kota Wisata Cibubur.

Guruku dijalankan Dwi Hartono lewat PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia. Namun jika melongok informasi mengenai aplikasi ini yang tertera di Google PlayStore, rasa-rasanya bukan Guruku yang pantas membuatnya disebut sebagai pengusaha bimbel.

Soalnya, aplikasi Guruku baru diunduh oleh seribuan pengguna Android. Angka pastinya tidak diketahui, hanya tertera keterangan “1,000+ downloads” pada halaman rincian aplikasi.

Ini jumlah yang kecil untuk sebuah aplikasi Android. Tak heran jika PlayStore melabeli Guruku sebagai beta project, sebagaimana terlihat dari banner ajakan untuk menjadi pengguna awal.

Jumlah pengguna Guruku bisa jadi malah lebih rendah dari angka total pengunduhnya, sebab hanya ada 11 ulasan yang masuk. Padahal halaman sama juga mencantumkan jika aplikasi tersebut dirilis pada 9 Agustus 2023. Artinya, telah eksis selama setidaknya dua tahun.

Memang tidak ada rasio ideal yang pasti antara jumlah ulasan pengguna dengan jumlah unduhan. Namun rasio yang lebih tinggi, misalnya 1:100 atau 1 review untuk setiap 100 unduhan, menunjukkan jika sebuah aplikasi memiliki pengguna aktif dan hidup.

Smart Solution

Penelusuran lebih jauh membawa kita pada sebuah kasus lama di Semarang pada 2012. Kala itu Dwi berhadapan dengan perkara hukum berkaitan dengan bisnis bimbel miliknya, Smart Solution.

Smart Solution dikelola Dwi bersama sejumlah rekan. Tak sekadar menawarkan bimbingan belajar, bisnis tersebut diduga menawarkan jalur belakang masuk perguruan tinggi, termasuk layanan memalsukan ijazah dan menyediakan “joki” masuk kampus tertentu.

Imbalan yang diminta Smart Solution tidak main-main, dikabarkan mencapai Rp 100–500 juta tergantung jurusan dan kampus tujuan. Dalam praktiknya, lembaga ini dapat meng-upgrade lulusan IPS menjadi IPA demi mempermudah penerimaan di universitas.

Praktik curang ini terbongkar pada 2012, saat Polrestabes Semarang menangkap Dwi atas kasus pemalsuan dokumen. Ia dijerat karena memalsukan rapor dan ijazah mahasiswa — termasuk menjadikan Smart Solution sebagai jalur licin agar siswa bisa masuk ke salah satu universitas swasta terkemuka di ibukota Jawa Tengah itu.

“Melalui bimbelnya, dia bisa mengubah ijazah IPS menjadi IPA. Bahkan ada paket masuk universitas dengan biaya ratusan juta rupiah,” terang Kapolrestabes Semarang kala itu, Kombes Pol. Elan Subilan.

Perbuatan Dwi terbongkar usai polisi menerima kiriman surat kaleng. Isinya daftar nama dan metode operasi dalam praktik curang tersebut.

Polrestabes Semarang lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dwi tak hanya memalsukan dokumen, tapi juga menyediakan jasa joki tes masuk universitas. Sebuah cara yang tidak terpuji untuk menembus kampus idaman.

Saat kasus Smart Solution mencuat, pihak kampus yang disebut-sebut menjadi target utama Dwi sempat berupaya mencabut laporan. Akan tetapi pihak kepolisian terus melanjutkan penyidikan karena perbuatan pelaku termasuk tindak pidana murni.

Putusan pengadilan saat itu menjerat Dwi Hartono dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Kini, nama Dwi kembali menjadi sorotan. Namun bukan lagi karena bimbel, melainkan dugaan menjadi otak penculikan yang berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Jakarta Pisat, Mohamad Ilham Pradipta.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Namun setidaknya kini publik telah mendapat jawaban atas pertanyaan: bimbel apa yang dijalankan Dwi Hartono?

Ringkasan Fakta

FaktaKeterangan
Bimbel Dikelola DwiSmart Solution, aktif sekitar 2012
Modus KejahatanJoki masuk kampus, pemalsuan dokumen, termasuk mengubah IPS ke IPA
Biaya LayananRp 100 juta hingga Rp 500 juta, tergantung layanan
Akibat HukumVonis penjara 6 bulan oleh PN Semarang
Konteks Saat IniKini Dwi diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Kacab Bank

Menelisik Aplikasi Bimbel Online Guruku Milik Dwi Hartono, Terduga Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

BAHAR POS – Dwi Hartono ditengarai menjadi dalang pembunuhan Kepala Cabang BRI Mohamad Ilham Pradipta di Jakarta. Menarik untuk menelisik deretan bisnis pria yang di tempat asalnya dijuluki Crazy Rich Rimbo Bujang tersebut.

Nama Dwi Hartono pertama kali dikaitkan dengan kasus ini selepas penangkapan tiga tersangka di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025. Saat itu pihak kepolisian menyebutkan ketiganya berinisial AA, DH, dan YJ.

Warganet bergerak cepat, sehingga kemudian diketahuilah jika pelaku berinisial DH tak lain Dwi Hartono. Sosok yang punya nama harum di Kabupaten Tebo, Jambi. Khususnya di Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang.

Dalam media sosial pribadinya, Dwi Hartono mencitrakan dirinya sebagai seorang pengusaha muda sukses. Dalam seminar-seminar, ia memperkenalkan diri sebagai pengusaha dan investor properti yang menjadi miliarder sebelum berusia 30 tahun.

Dalam sebuah video di kanal YouTube Klan Hartono bertanggal 3 Desember 2019, Dwi menyebutkan ia adalah CEO PT Einstein Gempita Dunia (EGD), CEO PT Hartono Mandiri Makmur (HMM), CEO Hartono Group, serta Ketua Hartono Foundation.

Ketika kasus pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta mencuat, terkuak satu perusahaan lain yang dimiliki Dwi. Namanya PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) yang mengoperasikan aplikasi bimbingan belajar online dengan jenama Guruku.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, ketika ditanyai media.

“Benar, DH adalah seorang pengusaha bimbel online,” kata Ade Ary, seperti dikutip detikcom, Selasa (26/8/2025).

Temuan ini lantas membuat media ramai-ramai memprofilkan Dwi Hartono sebagai pengusaha bimbel online. Terlebih, di bagian depan kediamannya di kawasan perumahan elite Kota Wisata Cibubur, terdapat logo Guruku dalam ukuran besar.

Baru Diunduh 1.000 Pengguna

Saat melakukan penelurusan ke Google PlayStore, halaman informasi Guruku berisi klaim sebagai “The best learning application in Indonesia”. Lalu di bawahnya ada kalimat yang menyebutkan aplikasi belajar ini “bukan hanya memfasilitasi materi belajar untuk anak sekolah saja namun sangat komplit”.

Halaman tersebut juga merincikan materi belajar yang meliputi jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Bahkan ada pula materi ilmu investasi dan trading saham, materi kecerdasan keuangan atau financial revolution, materi ilmu bagaimana memulai awal berbisnis, hingga materi ilmu bagaimana prinsip umum dalam manajemen bisnis.

Menariknya, aplikasi Guruku baru diunduh oleh seribuan pengguna Android. Angka pastinya tidak diketahui, hanya tertera keterangan “1,000+ downloads” pada halaman rincian aplikasi.

Ini jumlah yang kecil untuk sebuah aplikasi Android. Tak heran jika PlayStore melabeli Guruku sebagai beta project, sebagaimana terlihat dari banner ajakan untuk menjadi pengguna awal.

Jumlah pengguna Guruku bisa jadi malah lebih rendah dari angka total pengunduhnya, sebab hanya ada 11 ulasan yang masuk. Padahal halaman sama juga mencantumkan jika aplikasi tersebut dirilis pada 9 Agustus 2023. Artinya, telah eksis selama setidaknya dua tahun.

Memang tidak ada rasio ideal yang pasti antara jumlah ulasan pengguna dengan jumlah unduhan. Namun rasio yang lebih tinggi, misalnya 1:100 atau 1 review untuk setiap 100 unduhan, menunjukkan jika sebuah aplikasi memiliki pengguna aktif dan hidup.

Sayang, saat hendak mengecek informasi mengenai perusahaan-perusahaan milik Dwi Hartono, terutama PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia yang menjadi payung Guruku, laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terus-terusan menampilkan pesan error.