Tag Archives: Jambi viral

Viral Cerita Penjual Motor di Jambi Dibayar dengan Uang Palsu Rp3,7 Juta saat COD

BAHAR POS – Seorang penjual sepeda motor di Jambi menjadi korban penipuan saat bertransaksi tunai di sebuah minimarket di kawasan Aurduri, Kota Jambi. Ia membagikan kisahnya di media sosial dan segera menjadi viral.

Korban, yang tidak menyebutkan identitasnya, menceritakan kejadian yang ia alami melalui akun Instagram @CiciTVJambi. Ia menyebutkan janjian bertemu dengan calon pembeli di halaman minimarket.

Singkat kata, terjadilah transaksi jual-beli dan pembeli menyerahkan uang sejumlah Rp3,7 juta. Sepeda motor pun berpindah tangan ke pembeli yang langsung pergi.

Tanpa curiga tanpa sekali, korban juga pulang dan membelanjakan sebagian uang tersebut untuk membayar sebuah bengkel. Ternyata, uang tersebut palsu.

“Aku terima uangnya dan besoknya aku pakai sebagian untuk bayar ke bengkel mobil,” ungkap korban dalam unggahan viral di media sosial, Sabtu (13/9/2025).

Korban baru mengetahui jika uang yang diterimanya palsu setelah dihubungi pihak bengkel. Ia pun langsung mengecek sisa yang masih belum dibelanjakan.

Dari situlah korban tahu jika telah menjadi korban penipuan dengan modus uang palsu. Karena seluruh lembaran uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.

Warganet sontak memberi komentar bernada dukungan bagi korban. Mereka ramai-ramai menyarankan agar kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib agar diusut tuntas.

“Mudah-mudahan motornya bisa balik,” komentar salah satu netizen pemilik akun @zai***, seraya mengatakan jika pelaku penipuan bisa kena pidana peredaran uang palsu.

Hukum pidana bagi pengedar uang palsu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam Pasal 36 ayat (3) UU tersebut menyatakan pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Jerat pidana dalam pasal UU ini berlaku jika si pengedar sengaja mengedarkan atau membelanjakan uang yang diketahuinya palsu. Jika tidak tahu, maka ia tidak terkena hukuman.

Dalam kasus yang viral ini, pembeli sepeda motor dapat diduga dengan sengaja menggunakan uang palsu. Karena tak mungkin ia memiliki sebanyak itu jika bukan sengaja memiliki untuk diedarkan.

Viral Video Penggerebekan ASN Pemkab Tanjung Jabung Barat Simpan Sabu-Sabu 19,17 Gram

BAHAR POS – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EY digerebek polisi di sebuah rumah di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Senin (8/9/2025). Video penggerebekan sempat viral di media sosial.

EY diketahui berstatus kepala bidang salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Ia diringkus polisi karena menyimpan sabu-sabu seberat 19,17 gram di dalam laci sepeda motor.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat Ketua RT meminta EY mengambil bungkusan dari laci motor Honda Scoopy di dalam rumah. Ketika bungkusan dibuka, terlihat sejumlah klip plastik berisi sabu.

Sosok EY terlihat tampak gugup. Ia bahkan mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa soal bungkusan tersebut ketika ditanya oleh Ibu RT.

Aku dak tahu jugo,” kata EY dalam video tersebut.

Namun EY kemudian menyebutkan jika sabu itu merupakan titipan dari seorang temannya yang seorang narapidana.

“Beni, ade kawan aku juge, di LP juge, Kak… nitiplah tu,” ujarnya.

EY lantas ditangkap bersama temannya yang berinisial YB. Bersama mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat klip plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 19,17 gram.

Atas perbuatannya, kedua wanita tersebut dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat. Jika terbukti, mereka bisa dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Soroti Pengawasan di LP

Setelah video tersebar luas, publik bereaksi keras. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan karena mengetahui ada oknum ASN, terlebih menduduki posisi kepala bidang sebuah dinas, terlibat kasus narkoba.

Sementara Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd. Paizal menyoroti pengakuan EY yang menyebutkan jika sabu-sabu didapat dari seorang napi. Paizal menyebut, kejadian ini menunjukkan jika pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan masih lemah.

“Kasus ini bukan hanya aib bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Paizal.

Ia mendesak agar kasus ini diproses secara terbuka, transparan, juga harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Termasuk mengungkap jaringan dari dalam lapas.

“Pejabat yang bersangkutan juga harus segera dipecat,” tegasnya.

Pemkab Tanjabbar tidak tinggal diam. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), selaku atasan langsung tersangka EY, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian.

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad disebutkan telah meminta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji kasus ini. Besar kemungkinan E bakal terkena sanksi administratif setelah proses hukum selesai.

Viral Video Sopir Colt Diesel Protes Petugas Jembatan Timbang Sebut Bobot Truk 30 Ton di Gerbang Tol Sebapo

BAHAR POS – Seorang sopir truk Colt Diesel protes keras terhadap petugas jembatan timbang Gerbang Tol Sebapo yang menyatakan muatan truknya seberat 30 ton. Videonya tengah marah-marah viral di media sosial dan memancing komentar sinis warganet.

Dalam video yang viral tersebut tampak suasana di Gerbang Tol Sebapo. Seorang sopir terlihat sedang memprotes keras lelaki di hadapannya.

“Satu truk Colt Diesel sampai 30 ton—aneh sekali, Pak!” kata sopir itu dengan nada kesal, mempertanyakan hasil timbangan yang baginya ngawur secara logika.

Kejadian ini terekam dalam video TikTok oleh akun @bowok4785 dengan narasi bernada kritis: “Petugas tol Sebapo sangat cerdas… cold disel timbangan sampai 30 ton, to**l dipiara.”

Video tersebut langsung menyedot perhatian netizen dan memicu perdebatan soal akurasi alat timbang. Imbasnya, video pun menjadi viral dan ditonton jutaan pengguna Tiktok.

Secara teknis, menurut spesifikasi pabrikan Mitsubishi Fuso (yang memproduksi Colt Diesel a.k.a. Canter), truk ringan seri FE160 memiliki berat kosong sekitar ±2,500 kg atau 2,5 ton, dengan kapasitas payload hingga sekitar ±4,760 kg atau tak sampai 5 ton.

Jika dijumlahkan, bobot total truk tersebut hanya di kisaran 7,5 ton. Tidak akan melebihi sekitar 10 ton, jauh dari klaim 30 ton seperti yang diprotes oleh sopir kepada petugas jembatan timbang dalam video.

Tak pelak, netizen ramai-ramai memberikan komentar satir, bahkan pedas. Akun @budi_santoso92 berkomentar, “Colt Diesel muatan 30 ton? Itu kalau benar udah jadi Transformer, Pak.”

Lalu akun @rizki_trucker menambahkan sindiran, “Mesin timbangan kali yang overload, bukan mobilnya.”

Tak lupa, akun @mariah_aja mengingatkan risiko bagi sopir: “Kalau salah hitung begini, sopir yang rugi, bisa ditilang atau kena biaya tambahan. Harusnya alat timbang dicek dulu, jangan asal tuduh.”

Komentar-komentar ini bukan sekadar kelakar, tetapi menunjukkan kekhawatiran publik terhadap keadilan bagi sopir dalam implementasi pengawasan muatan. Hasil timbang yang jauh meleset bisa menyebabkan sopir dirugikan secara finansial atau bahkan secara hukum—sementara kerusakan alat bisa menjadi sumber masalah yang lebih besar.

Lebih jauh, angka overload klaim tersebut tidak hanya mengacaukan pemahaman publik tentang kendaraan ringan, tapi juga menciderai kepercayaan terhadap sistem pengawasan pengangkutan barang di jalan tol maupun jalan nasional. Bila benar terjadi, pihak otoritas perlu melakukan kalibrasi atau audit alat timbang demi menjaga keakuratan dan kredibilitas.

Aksi protes sopir dalam video viral ini mustinya disikapi serius oleh pihak-pihak terkait. Kejadian tersebut musti dijadikan pelecut agar pengawasan lalu lintas barang lebih adil dan transparan.

Keterlibatan teknologi timbang seharusnya memperkuat keadilan, bukan menjatuhkan sopir dengan klaim tak berdasar. Dinas terkait ada baiknya melakukan investigasi dan menjernihkan situasi.

Buktikan siapa yang sebenarnya keliru. Apakah sopir yang ternyata muatannya memang overload, atau justru petugas jembatan timbang yang asal klaim demi tujuan tertentu?

Pelaku Pelecehan Anak di Masjid At-Taqwa Kota Jambi Tertangkap, Dilaporkan Bos Sendiri

BAHAR POS – Pria yang sempat viral karena diduga melakukan aksi pelecehan terhadap anak di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Pasir Putih, Jambi Selatan, telah dicokok polisi. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa dan dilaporkan sendiri oleh bos tempatnya bekerja.

Pelaku diketahui berinisial IA (36). Ia ditangkap tim Reserse dan Kriminalitas Polsek Jambi Selatan di rumah makan tempat kerjanya pada Ahad (7/9/2025) lalu.

Menariknya, IA dilaporkan oleh bosnya sendiri. Si bos melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan keterangan tersebut ke polisi.

Setelah diperiksa, catatan kepolisian mengungkap jika warga Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo, tersebut adalah residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bungo pada Mei lalu.

Aksi pencabulan yang dilakukan IA terjadi pada Jumat (5/9/2025) lalu, sekitar pukul 16.54 WIB. Saat itu korban, berusia 8 tahun, sedang menunggu waktu mengaji di masjid.

Pelaku datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura menanyakan tempat wudhu. Korban bersama dua temannya lantas menunjukkan tempat wudhu pada pelaku.

Namun sesampainya di tempat wudhu, pelaku memeluk dan mencium korban, sehingga membuat ketiga anak menangis.

Pelaku langsung lari mengendarai sepeda motornya. Sementara korban dan kedua anak lain menceritakan kejadian ini kepada guru mengaji yang datang kemudian.

Video rekaman CCTV kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Pihak keluarga juga menjadi pusat pemberitaan karena menyebutkan laporan mereka tak langsung diterima oleh polisi.

Viral Rekaman CCTV Pria Misterius Jatuhkan Celana Dalam di Warung Ayam Geprek Jambi Timur

BAHAR POS – Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, digegerkan ulah seorang pria tak dikenal yang menjatuhkan celana dalam di depan warung, Sabtu (23/8/2025) sore. Aksi aneh tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pemilik warung, Wita (26), mengaku tak tahu siapa pria tersebut. Yang jelas ia serta karyawannya terkejut mendapati celana dalam tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Taruma Negara, RT 16 Kelurahan Tanjung Sari, tepat di depan Masjid Nurul Hidayah. Saat itu Wita sedang beres-beres di dapur ketika karyawannya menemukan pakaian dalam pria berwarna abu-abu tergeletak di depan pintu.

“Awalnya saya tidak tahu apa yang terjadi. Saat saya diberitahu karyawan, saya keluar dan melihat ada celana dalam di depan warung. Saya sedikit syok,” kata Wita, Ahad (24/8/2025).

Wita kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari video terlihat seorang pria berusia sekitar 40-an tahun, memakai helm dan masker, membeli makanan sebelum meninggalkan celana dalam tersebut.

“Dari postur tubuhnya terlihat dewasa, tapi saya tidak mengenalnya. Hanya mata yang kelihatan,” jelasnya.

Khawatir akan dampak buruk, Wita bersama keluarganya memutuskan membakar celana dalam itu.

“Saya hanya bisa berdoa dan meminta perlindungan dari Allah agar usaha saya tetap lancar dan keluarga dijauhkan dari hal-hal buruk,” ujarnya.

Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui. Wita berharap kejadian serupa tidak terulang.

Media Guna-Guna?

Fenomena penggunaan benda pribadi dalam praktik sihir bukan hal baru di masyarakat Nusantara. Dalam kajian antropologi, benda-benda yang melekat pada tubuh seseorang diyakini menyimpan “jejak energi” pemiliknya, sehingga bisa dipakai dalam ritual tertentu.

Dalam tradisi masyarakat di sejumlah daerah Indonesia, benda pribadi seperti pakaian dalam, rambut, atau potongan kuku kerap diyakini dapat dijadikan sebagai “media penghubung” untuk praktik ilmu hitam. Kepercayaan ini masih bertahan hingga kini, meski tidak semua kalangan meyakininya.

Masih berdasarkan keyakinan sama, pembakaran seperti yang dilakukan Wita adalah langkah pencegahan yang memang harus dilakukan. Tujuannya untuk menangkis pengaruh negatif yang dikirimkan melalui benda tersebut.

Meski sulit dibuktikan secara ilmiah, kisah-kisah tentang guna-guna dengan media celana dalam atau pakaian masih sering terdengar. Hal inilah yang membuat reaksi cepat warga di Jambi Timur dianggap wajar, terlebih saat menemukan benda itu di lokasi yang tak seharusnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan pada praktik mistis masih kuat di tengah kehidupan modern.