Tag Archives: Kecamatan Rimbo Ulu

Makam Terduga Pelaku Pencurian TBS Sawit di Tebo Dibongkar, Keluarga Ingin Kejelasan Penyebab Kematian

BAHAR POS — Makam Imam Komaini Sidiq, terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Tebo, dibongkar pada Sabtu (13/9/2025). Ekshumasi dilakukan atas permintaan kuasa hukum keluarga untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Prosesi ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Sumay, Tebo, dengan autopsi dipimpin oleh dr. Mistar Ritonga.

Tindakan ini merupakan lanjutan dari kasus tewasnya Imam yang dipukuli setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit. Peristiwa pencurian yang berujung penganiayaan itu terjadi Jalan Sapat, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, pada 19 Juni 2025.

Polisi lantas menangkap HS, anak pemilik kebun, sebagai pelaku pemukulan yang menyebabkan tewasnya Imam. Dalam konferensi pers di Mapolres Tebo, 10 Juli 2025, HS mengaku geram karena selama dua tahun terakhir kebun sawit milik keluarganya kerap menjadi sasaran pencurian.

Meski polisi telah menetapkan tersangka, pihak keluarga Imam menilai ada kejanggalan. Mereka menilai yang melakukan penganiayaan tidak hanya satu orang, tetapi bisa 5-7 orang.

Keluarga Imam lantas meminta bantuan pengacara untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang menimpa mendiang. Mereka ingin penyebab pasti kematian diungkap secara transparan.

Kuasa hukum keluarga almarhum kemudian memilih melakukan ekshumasi secara mandiri, sebab merasa yakin pelaku penganiayaan tak hanya satu orang.

Ibu almarhum, Suminah, mengaku menemukan kejanggalan pada tubuh anaknya. Ia menuturkan terdapat luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.

“Luka itu ada di bagian mata dan kepala, terlihat jelas ada bekasnya. Kami berharap autopsi ini bisa membuka penyebab kematian anak saya,” ujarnya, sembari menahan tangis.

Sementara kuasa hukum keluarga, Hendri C. Saragi, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah sesuai hasil autopsi.

“Ya, hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik. Kalau ada petunjuk baru, tentu harus dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Hendri juga menyoroti penetapan tersangka yang dinilai belum transparan. Menurutnya, dugaan keluarga bahwa Imam dianiaya lebih dari satu orang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kasus ini awalnya ditangani Polsek Rimbo Bujang, sebelum kemudian diambil alih Polres Tebo.

Geger Perempuan Tewas Diduga Minum Racun Rumput di Rimbo Ulu, Tebo

BAHAR POS – Seorang ibu rumah tangga di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo ditemukan tewas di belakang rumah, Senin (1/9/2025) sore. Ia diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput.

Korban diiketahui bernama Ponisi Winati binti Hadi Suwito, berusia 40 tahun. Jasad korban diketemukan pertama kali oleh anaknya yang bernama Najwa saat hendak keluar rumah.

Kaget melihat ibunya tergeletak dalam keadaan tak sadar di tanah, Najwa coba menyadarkan. Lalu ia membangunkan ayahnya, Joko, yang sedang tidur di rumah.

Khawatir dengan kondisi istrinya, suami korban lantas meminta bantuan warga sekitar dan melapor pada Ketua RT. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Rimbo IX, tetapi karena keterbatasan peralatan medis lantas dirujuk ke RSUD Hanafi Muara Bungo.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan. Joko mewakili pihak keluarga melaporkan kepada Ketua RT bahwa Ponisi berpulang pada pukul 15.00 WIB. 

Kapolsek Rimbo Ulu, AKP Abdul Jalil Sidabutar, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, peristiwa itu terjadi di Desa Sido Rukun,” kata Abdul Jalil, seperti dikutip Tribun Jambi, Selasa (2/9/2025).

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, korban diduga sengaja mengakhiri hidup dengan cara meminum racun rumput merek Turmadan 316 SL yang ditemukan di lokasi.

“Dugaan sementara, pemicu korban bunuh diri adalah karena persoalan ekonomi. Di lokasi kejadian kami temukan toples yang berisi cairan kira-kira satu mililiter, diduga sisa racun yang telah diminum oleh korban, satu galon berukuran lima liter berisi racun jenis turmadan. Tidak ada ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” urai Kapolsek.

Sekitar pukul 18.30 WIB, jenazah korban tiba dari rumah sakit dan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.