Tag Archives: pencurian TBS di Tebo

Makam Terduga Pelaku Pencurian TBS Sawit di Tebo Dibongkar, Keluarga Ingin Kejelasan Penyebab Kematian

BAHAR POS — Makam Imam Komaini Sidiq, terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Tebo, dibongkar pada Sabtu (13/9/2025). Ekshumasi dilakukan atas permintaan kuasa hukum keluarga untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Prosesi ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Sumay, Tebo, dengan autopsi dipimpin oleh dr. Mistar Ritonga.

Tindakan ini merupakan lanjutan dari kasus tewasnya Imam yang dipukuli setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit. Peristiwa pencurian yang berujung penganiayaan itu terjadi Jalan Sapat, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, pada 19 Juni 2025.

Polisi lantas menangkap HS, anak pemilik kebun, sebagai pelaku pemukulan yang menyebabkan tewasnya Imam. Dalam konferensi pers di Mapolres Tebo, 10 Juli 2025, HS mengaku geram karena selama dua tahun terakhir kebun sawit milik keluarganya kerap menjadi sasaran pencurian.

Meski polisi telah menetapkan tersangka, pihak keluarga Imam menilai ada kejanggalan. Mereka menilai yang melakukan penganiayaan tidak hanya satu orang, tetapi bisa 5-7 orang.

Keluarga Imam lantas meminta bantuan pengacara untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang menimpa mendiang. Mereka ingin penyebab pasti kematian diungkap secara transparan.

Kuasa hukum keluarga almarhum kemudian memilih melakukan ekshumasi secara mandiri, sebab merasa yakin pelaku penganiayaan tak hanya satu orang.

Ibu almarhum, Suminah, mengaku menemukan kejanggalan pada tubuh anaknya. Ia menuturkan terdapat luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.

“Luka itu ada di bagian mata dan kepala, terlihat jelas ada bekasnya. Kami berharap autopsi ini bisa membuka penyebab kematian anak saya,” ujarnya, sembari menahan tangis.

Sementara kuasa hukum keluarga, Hendri C. Saragi, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah sesuai hasil autopsi.

“Ya, hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik. Kalau ada petunjuk baru, tentu harus dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Hendri juga menyoroti penetapan tersangka yang dinilai belum transparan. Menurutnya, dugaan keluarga bahwa Imam dianiaya lebih dari satu orang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kasus ini awalnya ditangani Polsek Rimbo Bujang, sebelum kemudian diambil alih Polres Tebo.