Tag Archives: perusahaan tambang Jambi

Warga Demo Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara di Aur Kenali, Jalan Lintas Timur Sumatera Lumpuh Total

BAHAR POS – Ratusan warga dari dua wilayah di Jambi menggelar demo menolak pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali, Kota Jambi, Sabtu (13/9/2025). Para pendemo menduduki badan jalan dan mendirikan tenda, sehingga arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera lumpuh total.

Massa aksi terdiri dari warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi; warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi; serta Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dengan didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi.

Melalui orator, massa menyampaikan keberatan atas rencana pendirian stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Mereka menyatakan penolakan dan meminta penjelasan langsung pada Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami menunggu dan meminta bertemu dengan Gubernur Jambi. Kami meminta kejelasan soal penolakan stockpile,” seru salah satu orator dalam orasinya.

Orator menambahkan, massa akan tetap berada di tempat duduk mereka sampai Gubernur Al Haris datang menemui. Kalau perlu mereka akan membangun tenda di tengah jalan.

“Kita akan tetap konsisten melakukan aksi, sampai pembangunan stockpile batu bara ini dihentikan,” tekadnya.

Massa yang memulai aksi pada sekitar pukul 09.00 WIB tersebut pada akhirnya benar-benar membangun tenda di tengah jalan.

Aksi demo sempat memanas saat Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah, menemui para demonstran. Massa langsung menyoraki Johansyah dan memintanya turun saat menaiki mobil orasi dan hendak berbicara.

Turun be! Haris yang harus datang!” teriak seorang ibu, menyerukan bahwa yang mereka inginkan adalah kedatangan Gubernur Jambi Al Haris.

Seruan itu diiyakan oleh ibu-ibu pendemo lainnya. Mereka sontak berdiri dan menyoraki Johansyah, bahkan salah satunya merebut pengeras suara.

“Kami tidak butuh bapak-bapak sekalian! Yang penting Gubernur! Haris! Kamu tidak penting! Kalau Gubernur tidak datang, sampai pagi kami akan di sini!” seru ibu tersebut, sembari menunjuk ke arah Johansyah dan rombongan.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Johansyah dan rombongan memilih turun dari mobil orasi dan meninggalkan lokasi demo.

WALHI Jambi: Salahi Aturan

PT SAS diketahui berencana membangun stockpile di Aur Kenali. Warga menolak rencana ini karena lokasi yang ditetapkan perusahaan berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai rencana ini berpotensi merampas hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman pencemaran. Menurutnya, proyek ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pembangunan stockpile di kawasan permukiman jelas melanggar prinsip keadilan ekologis. Ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan menjadi fasilitator kepentingan korporasi,” seru Oscar.

Oscar menambahkan, WALHI Jambi juga menyoroti lokasi pembangunan stockpile bukanlah kawasan industri, melainkan pemukiman warga yang harus steril dari aktivitas tambang dan kegiatan turunannya. Ia mengingatkan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara Direktur PT SAS, Helly Kameswara, menyatakan bahwa proyek stockpile Aur Kenali telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia mengeklaim, kawasan tersebut memiliki ruang terbuka hijau (RTH) seluas 62 hektar untuk menjaga dampak lingkungan.

Pihaknya, lanjut Helly, tengah menyiapkan jalan khusus batu bara sepanjang 108 kilometer. Jalan inilah yang akan menjadi akses satu-satunya dari kawasan tambang PT SAS di Kabupaten Sarolangun ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali.

“Menyediakan jalan khusus adalah komitmen perusahaan untuk mengatasi berbagai persoalan di Jambi. Mulai dari kerusakan jalan umum yang terus menggerus dana pemerintah untuk perbaikan, kecelakaan yang memakan ratusan korban jiwa, dan berbagai dampak ekonomi serta sosial lainnya,” jelas Helly dalam rilis resmi PT SAS.

Helly memastikan semua proses transportasi batu bara telah dirancang sesuai konsep ramah lingkungan nan modern. Karenanya, ia menegaskan warga tak perlu mengkhawatirkan polusi di kawasan stockpile Aur Kenali, sebab tidak ada aktivitas pemecahan batu bara yang biasanya menjadi sumber debu.

Conveyor yang digunakan juga merupakan conveyor modern dengan desain tertutup, sehingga tidak akan melepas potensi debu ke udara bebas,” jelas Helly.

PT SAS, lanjut Helly, tentu menginginkan bisnis mereka berlangsung lama. Karena itu, tidak mungkin pihaknya mencemari niat baik memajukan Jambi melalui dunia tambang dengan sesuatu yang tidak baik.

“Kami ingin bisnis tambang kami berjalan secara profesional, bisa berlangsung jangka panjang, dan masyarakat Jambi secara luas bisa mendapat manfaatnya di berbagai sektor terkait,” pungkasnya.

Meski Nilai Ekspor Turun, Tambang Batu Bara Masih Jadi Andalan Utama Jambi

BAHAR POS – Nilai ekspor batubara Jambi mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, periode Januari–Juli 2025 hanya membukukan angka sebesar 597,55 juta Amerika Serikat (AS) alias turun 32,52% year on year.

Pada periode yang sama di tahun 2024, nilai ekspor batubara Jambi mencapai 885,57 juta dolar AS alias mengalami penurunan sebesar 288,02 juta dolar AS.

Penurunan tak cuma terjadi di level tahunan, tetapi juga month on month. Pada Juli 2025 nilai ekspor batubara Jambi tercatat sebesar 171,32 juta dolar AS, turun 5,50% dibandingkan catatan Juni 2025.

“Turunnya ekspor batubara disebabkan oleh berkurangnya permintaan luar negeri terhadap sektor pertambangan, khususnya batubara,” jelas Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo.

Ia menambahkan, kinerja ekspor Jambi masih ditopang oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan pertambangan. Meski nilainya turun, sektor tambang terutama batubara tetap menjadi penopang terbesar bagi pendapatan ekspor Jambi.

“Di catatan kami ekspor turun, tapi perlu diketahui batubara tidak semuanya diekspor. Sebagian besar memang untuk kebutuhan domestik,” imbuh Agus.

Sekalipun mengalami penurunan, kontribusi sektor pertambangan terhadap total ekspor Jambi tetap paling tinggi, yakni sebesar 48,54%. Disusul sektor industri pengolahan sebesar 44,11%, baru kemudian sektor pertanian yang menyumbang 7,36%.

Dengan demikian, walau mengalami tekanan akibat berkurangnya permintaan global, batubara tetap menjadi motor utama penyumbang pendapatan ekspor Jambi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya sektor tambang dalam menjaga neraca perdagangan daerah, sekaligus tantangan untuk mendiversifikasi sumber ekspor ke depan.

Komisi XII DPR RI Panggil 10 Perusahaan Tambang Batu Bara “Bandel” di Jambi

BAHAR POS — Komisi XII DPR RI memanggil 10 perusahaan tambang baru bara di Jambi ke Senayan, Rabu (27/8/2025) sore WIB. Panggilan ini merupakan respons atas hasil kunjungan anggota legislatif ke Jambi, beberapa waktu sebelumnya.

Kesepuluh perusahaan batu bara dihadirkan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Seluruh pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI hadir dalam acara ini, termasuk tiga anggota dari Dapil Jambi, yakni Rocky Chandra, Drs. H. Cek Endra, serta DR H. Sy Fasha ME.

Dalam RDP, Syarif Fasha yang merupakan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI mengingatkan kembali akan keluhan publik dan temuan terkait rendahnya kepatuhan terhadap reklamasi pasca tambang dan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik yang didapat timnya saat melakukan kunjungan kerja di Jambi.

Kesepuluh perusahaan tambang yang dipanggil dalam RDP ini dinilai “bandel” dan belum memenuhi ketentuan.

“Benar (10 perusahaan, Red.). Perusahaan yang sudah melakukan perbaikan di lapangan paska hearing kemarin di Jambi, tidak kita undang lagi. OIni hanya perusahaan yang bandel saja,” ujar Syarif Fasha.

Adapun 10 perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut adalah PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Batu Hitam Jaya, PT Global Indo Alam Lestari, PT Karya Bumi Baratama, PT Tebo Batubara Investama, PT Minimex Internasional, PT Surya Global Makmur, PT Anugerah Jambi Coalindo, PT Sarolangun Bara Prima, dan PT Karya Bungo Pantai Ceria.

Syarif Fasha juga menitikberatkan bahwa unsur transparansi—khususnya dalam status Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta pelaksanaan reklamasi dan reboisasi—adalah aspek penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang.

“Perusahaan kami minta menjelaskan IUP mereka, apakah masih aktif, bagaimana RKAB-nya, lalu apakah sudah melakukan reboisasi dan reklamasi,” tegas Fasha.

Sementara anggota komisi dari Jambi lainnya, Cek Endra, menggarisbawahi bahwa persoalan reklamasi bukan sekadar teknis, tetapi menjadi sumber keresahan publik. Ia menyoroti langsung situasi di Koto Boyo, Kabupaten Batang Hari, di mana reklamasi belum dilakukan secara tuntas.

“Reklamasi ini masalah utama… sudah menambang bertahun-tahun, tapi tak kunjung melakukan reklamasi. Ini harus dibuka secara terang, sebutkan saja perusahaannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam kunjungan kerjanya ke Jambi, menekankan perlunya menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam praktik pertambangan.

Bambang Patijaya menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan yang perlu meningkatkan usahanya dalam menjaga lingkungan, melaksanakan tanggung jawab sosial, dan tata kelola berkelanjutan.


Ringkasan Fakta:

AspekInformasi
Tema UtamaPemanggilan 10 perusahaan tambang “bandel” oleh Komisi XII DPR RI
Poin TekananReklamasi pasca tambang, transparansi IUP, RKAB, dan reboisasi
Pembicara KunciSyarif Fasha, Cek Endra, Bambang Patijaya
Prinsip DitekankanESG sebagai panduan pengelolaan tambang berkelanjutan
Latar BelakangLaporan masyarakat dan temuan lapangan dari kunjungan Komisi XII ke Jambi