BAHAR POS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi ke Hutan Harapan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batang Hari. Di antaranya adalah 14 ekor sanca dan dua ekor beruang madu.
Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, mengatakan aksi ini diambil sebagai bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati serta pemulihan habitat alami satwa. Hewan yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan warga.
“Kegiatan pelepasan satwa ini bagian dari upaya penyelamatan satwa hasil penyerahan dari masyarakat dan saatnya dikembalikan ke alam,” jelas Agung.
Dua beruang madu yang dilepasliar merupakan hasil pengamanan tim Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Satu pada 30 Juli 2025. Sedangkan 14 sanca batik hasil translokasi dari PPS Balai KSDA Jakarta ke TPS Balai KSDA Jambi pada tanggal sama.
Agung menambahkan, satwa-satwa tersebut telah melalui proses perawatan intensif. Juga telah dilakukan observasi kesehatan dan perilaku oleh tim dokter hewan dan perawat satwa.
“Selama berada di TPS, satwa-satwa tersebut telah mendapatkan perawatan medis, nutrisi, serta pemantauan perilaku,” ucapnya.
Begitu satwa-satwa tersebut dinyatakan sehat, memiliki insting liar yang kuat, serta menunjukkan sikap waspada terhadap manusia, maka mereka dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
Proses pelepasliaran berlangsung di tiga lokasi berbeda yang berada di kawasan pengelolaan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI). Selain 14 ekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus) dan dua ekor beruang madu, petugas turut melepasliarkan 3 ekor berang-berang (Lutrinae) dan 4 ekor burung tiung mas (Gracula religiosa).
Pasca pelepasliaran, pemantauan adaptasi satwa secara berkala dijalankan melalui kamera jebak (camera trap), pengamatan langsung, serta survei habitat.
Menambahkan latar ekologis, Agung Nugroho menyatakan bahwa Hutan Harapan yang dikelola oleh PT REKI sebagai perusahaan pengelola ekosistem secara aturan memenuhi syarat untuk pelepasliaran satwa, sekaligus untuk menambah keanekaragaman hayati.
Menurut data PT REKI, kawasan Hutan Harapan memiliki 1.311 spesies flora, serta 64 spesies mamalia. Termasuk dalamnya satwa dilindungi seperti harimau, beruang madu, dan ungko.
Selain itu, terdapat pula 312 spesies burung, di antaranya rangkong gading dan enggang cula sebagai spesies kunci, 71 spesies reptil, 55 spesies amfibi, dan 123 spesies ikan yang mendukung rantai makanan alami.
Kepala Departemen Riset dan Konservasi PT REKI, Rohmat Eko Santoso, menambahkan bahwa pelepasliaran ini merupakan upaya pengembalian satwa ke habitat alami usai mengalami interaksi negatif dengan manusia.
“Tujuan dari pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa kepada habitat alaminya, yang dari sebelumnya itu terdampak dari mitigasi interaksi negatif antara satwa dan manusia itu sendiri,” terang Rohmat Eko.
Langkah pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari rangka besar restitusi habitat dan kelangsungan populasi satwa liar di tengah tantangan fragmentasi habitat akibat interaksi manusia-satwa. Dengan dukungan infrastruktur monitoring dan manajemen kawasan yang memadai, diharapkan satwa yang dilepas dapat beradaptasi dan kembali memperkaya ekosistem Hutan Harapan.