BAHAR POS — Gubernur Jambi Al Haris meminta PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) untuk menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Keputusan ini diambil usai menggelar dialog dengan seluruh pihak terkait di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025) siang WIB.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, serta sejumlah staf dinas.
Dari pihak penolak hadir perwakilan warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, bersama Barisan Perjuangan Rakyat Menolak Stockpile Batu Bara. Sedangkan PT SAS diwakili langsung langsung oleh Direktur Utama Ridony Gurning.
Dalam kesempatan menyampaikan suaranya, perwakilan warga menilai keberadaan stockpile batu bara di wilayah mereka lebih banyak menimbulkan dampak negatif.
Sementara Rahmat dari BPR Menolak Stockpile Batu Bara memutar video rekaman di salah satu pelabuhan batu bara di Sumatera Selatan. Di sana terlihat adanya pencemaran udara oleh debu serpihan hasil tambang tersebut.
Menanggapi hal ini, Ridony Gurning menyebutkan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali milik perusahannya tidak memiliki peralatan crushing. Dengan demikian tidak ada aktivitas tersebut di sana yang dapat menyebabkan timbulnya debu.
“Tidak ada aktivitas crushing di lokasi TUKS. Biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” jelas Ridony di hadapan hadirin.
Ia menambahkan, PT SAS dan RMK Energy sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Kota Jambi. Ini dikarenakan proses tersebut dilakukan di kawasan tambang yang terletak di Kabupaten Sarolangun.
“….RMK Energy melakukan perubahan dan pembenahan skala besar, menerapkan teknologi terbaru dan ramah lingkungan, hingga akhirnya kembali beroperasi tanpa ada masalah hingga hari ini. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut di Youtube PT RMK Energy,” lanjutnya.
Usai mendengarkan paparan semua pihak terkait, Gubernur Al Haris memutuskan agar PT SAS menghentikan kegiatan operasionalnya. Ia juga meminta agar perusahaan kembali mensosialisasikan aktifitasnya ke masyarakat sekitar dan menggelar dialog lanjutan agar tidak terjadi kesalah-pahaman.
Atas keputusan ini, Ridony menyatakan pihaknya menerima dan akan mematuhinya.