Category Archives: Batang Hari

Panen Raya di Desa Pasar Terusan, Bupati Batang Hari Tegaskan Target Swasembada Pangan 2025

BAHAR POS – Panen raya di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Batang Hari, Sabtu (13/9/2025), menjadi momentum penting bagi upaya swasembada pangan. Acara yang dipusatkan di Kelompok Tani (Poktan) Pematang Tengah itu dihadiri Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, jajaran pejabat daerah, hingga perwakilan Pemerintah Provinsi.

Bupati Fadhil Arief menegaskan bahwa panen ini menjadi titik awal percepatan tanam kedua agar target luas tanam 9.100 hektare tahun 2025 dapat tercapai. Saat ini, Batang Hari baru menanam sekitar 7.000 hektare.

“Setelah panen raya ini, petani segera menanam kembali. Kami menargetkan luas tanam 9.100 hektare tahun ini, dan jika tercapai, Batang Hari akan mencapai swasembada pangan pada 2025,” ujar Fadhil seusai seremoni.

Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya bertumpu pada sarana prasarana, tetapi juga peningkatan kapasitas petani. Para petani musti punya pemahaman akan pentingnya ketahanan pangan.

“Petaninya harus berdaya, harus paham bahwa swasembada pangan adalah keharusan bagi negeri yang kita cintai ini,” tambah Bupati.

Tak lupa Bupati menyampaikan apresiasi terhadap para petani Desa Pasar Terusan. Ia menyatakan pertanian padi akan menjadi sektor andalan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, sesuai dengan visi misi Batang Hari Super Tangguh.

“Patut kita apresiasi bersama karena para petani telah memberi kontribusi nyata terhadap upaya peningkatan produksi dan produktivitas padi di Kabupaten Batang Hari. Ini sesuai visi kita, menuju Batang Hari Super Tangguh, yakni memajukan pertanian padi Batang Hari terdepan di Provinsi Jambi, baik jumlah produknya maupun produkvitasnya,” imbuh Fadhil Arief.

Terkait kendala cuaca, Bupati menyebutkan bahwa Pemkab Batang Hari terus berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat. Akan dicarikan solusi agar sawah petani dapat lebih produktif.

“Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari juga telah membuat desain untuk sistem irigasi yang lebih baik, sehingga sawah di desa bisa ditanami dengan optimal meskipun menghadapi bencana alam,” jelasnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Desa Pasar Terusan, Hidayatullah, menyampaikan bahwa luas lahan baku sawah mencapai 365 hektare dengan produktivitas rata-rata 4–6 ton per hektare.

Ia menambahkan, saat ini di desanya terdapat 13 Kelompok Tani (Poktan), termasuk Poktan Pematang Tengah yang menjadi lokasi panen raya. Kesemua Poktan aktif dan saling mendukung.

“Semua Poktan aktif dan bergabung dalam satu Gapoktan. Kami berusaha agar sinergi antar Poktan semakin kuat,” katanya.

Warga mengaku puas dengan janji dukungan pada petani yang disampaikan Bupati. Warga berharap panen raya tidak berhenti pada seremonial dan komitmen mengenai peningkatan produksi pangan di Desa Pasar Terusan benar-benar dipegang seluruh stakeholder.

BKSDA Jambi Lepasliar 14 Ular Sanca dan 2 Beruang Madu ke Hutan Harapan

BAHAR POS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi ke Hutan Harapan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batang Hari. Di antaranya adalah 14 ekor sanca dan dua ekor beruang madu.

Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, mengatakan aksi ini diambil sebagai bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati serta pemulihan habitat alami satwa. Hewan yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan warga.

“Kegiatan pelepasan satwa ini bagian dari upaya penyelamatan satwa hasil penyerahan dari masyarakat dan saatnya dikembalikan ke alam,” jelas Agung.

Dua beruang madu yang dilepasliar merupakan hasil pengamanan tim Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Satu pada 30 Juli 2025. Sedangkan 14 sanca batik hasil translokasi dari PPS Balai KSDA Jakarta ke TPS Balai KSDA Jambi pada tanggal sama.

Agung menambahkan, satwa-satwa tersebut telah melalui proses perawatan intensif. Juga telah dilakukan observasi kesehatan dan perilaku oleh tim dokter hewan dan perawat satwa.

“Selama berada di TPS, satwa-satwa tersebut telah mendapatkan perawatan medis, nutrisi, serta pemantauan perilaku,” ucapnya.

Begitu satwa-satwa tersebut dinyatakan sehat, memiliki insting liar yang kuat, serta menunjukkan sikap waspada terhadap manusia, maka mereka dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Proses pelepasliaran berlangsung di tiga lokasi berbeda yang berada di kawasan pengelolaan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI). Selain 14 ekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus) dan dua ekor beruang madu, petugas turut melepasliarkan 3 ekor berang-berang (Lutrinae) dan 4 ekor burung tiung mas (Gracula religiosa).

Pasca pelepasliaran, pemantauan adaptasi satwa secara berkala dijalankan melalui kamera jebak (camera trap), pengamatan langsung, serta survei habitat.

Menambahkan latar ekologis, Agung Nugroho menyatakan bahwa Hutan Harapan yang dikelola oleh PT REKI sebagai perusahaan pengelola ekosistem secara aturan memenuhi syarat untuk pelepasliaran satwa, sekaligus untuk menambah keanekaragaman hayati.

Menurut data PT REKI, kawasan Hutan Harapan memiliki 1.311 spesies flora, serta 64 spesies mamalia. Termasuk dalamnya satwa dilindungi seperti harimau, beruang madu, dan ungko.

Selain itu, terdapat pula 312 spesies burung, di antaranya rangkong gading dan enggang cula sebagai spesies kunci, 71 spesies reptil, 55 spesies amfibi, dan 123 spesies ikan yang mendukung rantai makanan alami.

Kepala Departemen Riset dan Konservasi PT REKI, Rohmat Eko Santoso, menambahkan bahwa pelepasliaran ini merupakan upaya pengembalian satwa ke habitat alami usai mengalami interaksi negatif dengan manusia.

“Tujuan dari pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa kepada habitat alaminya, yang dari sebelumnya itu terdampak dari mitigasi interaksi negatif antara satwa dan manusia itu sendiri,” terang Rohmat Eko.

Langkah pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari rangka besar restitusi habitat dan kelangsungan populasi satwa liar di tengah tantangan fragmentasi habitat akibat interaksi manusia-satwa. Dengan dukungan infrastruktur monitoring dan manajemen kawasan yang memadai, diharapkan satwa yang dilepas dapat beradaptasi dan kembali memperkaya ekosistem Hutan Harapan.

Pemkab Batang Hari Targetkan Replanting 3.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit

BAHAR POS – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, menargetkan replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit seluas 3.000 hektare pada tahun 2025. Target itu ditetapkan setelah mendapatkan rentang alokasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Batang Hari, Mara Mulya Pane, menyebut bahwa hingga kini, pengajuan replanting dari kelompok petani dan mitra telah mencapai 2.000 hektare.

“Saat ini prosesnya dalam pemberkasan, kelompok pengusul saat ini juga tengah mencari bibit terbaik dari penangkar resmi,” ungkap Mara Mulya Pane, seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2025).

Masih ada sisa sekitar 1.000 hektare yang kini terus didorong melalui intensifikasi sosialisasi lapangan. Mara Mulya Pane menekankan bahwa mereka optimistis bisa memenuhi target total 3.000 hektare dalam tahun ini.

“Jika ini sudah berjalan kita optimis untuk pencapaian 3000 hektare tersebut dapat dimaksimalkan pada tahun ini,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran program replanting ini, Mara Mulya Pane menegaskan bahwa pihak Pemkab Batang Hari telah menyiapkan ribuan bibit unggul yang akan disalurkan sebagai subsidi kepada petani kelapa sawit.

Insya Allah kita akan menyalurkan [bibit] pada akhir tahun 2025. Saat ini bibit tersebut sedang dilakukan pembenihan,” katanya.

Bibit subsidi ini, menurutnya, akan disalurkan kepada petani dengan syarat memiliki lahan sendiri — maksimal 2 hektare atau 130 batang per KK. Pemkab mematok harga jual Rp20.000 per batang, jauh di bawah harga pasaran.

Menurut Pane, penyediaan bibit bersubsidi dan dukungan teknis dari pemerintah merupakan langkah strategis untuk mempercepat replanting, menjamin keberlanjutan perkebunan sawit rakyat, serta memperkuat produktivitas kebun yang telah melewati usia produktif (di atas 25 tahun).

Sebagai langkah teknis selanjutnya, Pemkab Batang Hari tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Bupati Batang Hari Lantik 1.742 PPPK Tahap II di Alun-Alun Muara Bulian

BAHAR POS – Sebanyak 1.742 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 resmi dilantik oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Jumat (22/8/2025) malam WIB. Acara pelantikan bertempat di Alun-Alun Muara Bulian.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di bawah sorot lampu malam yang menerangi alun-alun. Selain para calon PPPK Kabupaten Batang Hari, turut hadir pula keluarga mereka yang ingin menyaksikan prosesi tersebut.

Rangkaian acara dimulai dengan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara serta fakta integritas oleh para calon PPPK. Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar pegawai baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga pemberian SK ini menjadi titik awal menuju pengabdian yang penuh tanggung jawab. Junjung tinggi disiplin, moral, dan etika sebagai pelayan publik,” pesan Bupati.

Bupati juga mendorong para PPPK yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan kompetensi masing-masing, mendukung visi Pemerintah Kabupaten menuju “Batang Hari Super Tangguh”.

Dari 1.742 orang PPPK baru yang dilantik, sebagian besar terdiri atas pegawai teknis. Jumlahnya mencapai 1.472. Sedangkan 270 lainnya adalah tenaga kesehatan.

Suasana penuh kehangatan terasa saat prosesi pelantikan dilanjutkan dengan salam-salaman antara Bupati dan keluarga PPPK, kemudian diakhiri dengan pesta kembang api yang mewarnai malam acara.

Momentum ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik lewat pengangkatan PPPK yang dilantik secara terbuka, transparan, dan profesional.

Pembina Pramuka Pelaku Pencabulan 9 Siswi di Batang Hari Divonis 18 Tahun Penjara

BAHAR POS – Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Rudy Kurniawan (43), pembina ekstrakurikuler Pramuka, setelah terbukti secara sah dan meyakinkan mencabuli sembilan siswi SMP.

Vonis dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin oleh hakim ketua Evalina Barbara Meilala, bersama anggota majelis hakim Tri Yuanita dan Dara Puspita, Jumat (15/8/2025).

“Menyatakan terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat […],” demikian hakim saat membacakan vonisnya, “menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun.”

Selain hukuman pokok, Rudy juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan badan selama enam bulan.

Mahkamah juga memerintahkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas terdakwa sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pengumuman tersebut akan dipajang selama sebulan di kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Pemkab Batang Hari, Kwartir Cabang Pramuka, serta situs resmi Kejari.

Rudi melakukan tindakan pencabulan terhadap sembilan siswi SMP pada 29 November 2024. Perbuatannya mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Husni Abda menjelaskan, pelaku meraba, mencium, memeluk, bahkan menyentuh area intim korban saat latihan Pramuka di sekolah.

“Korban dipanggil masing-masing ke dalam ruangan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka,” jelas Husni.

Di sana, pelaku menyuruh korban memejamkan mata saat menyebutkan Dasa Darma Pramuka. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksi cabulnya.

Majelis hakim menerapkan tuduhan sesuai Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak dan alternatif dakwaan tentang kekerasan seksual karena dilakukan oleh pendidik dan terhadap lebih dari satu korban secara berlanjut.

Vonis ini menunjukkan tegasnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak, terlebih yang menyalahgunakan posisi kepercayaan di lingkungan pendidikan. Upaya penyebaran identitas pelaku juga diberlakukan sebagai wujud keadilan restoratif sekaligus fasilitas pencegahan serupa di masa depan.