Category Archives: Jambi

Bupati Dedy Putra Sambut Hangat Kunjungan Perdana Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol ke Bungo

BAHAR POS — Bupati H. Dedy Putra, SH, M.Kn., menyambut kunjungan resmi perdana Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, ke Kabupaten Bungo. Acara berlangsung secara penuh keakraban di Rumah Dinas Bupati, Jumat (11/9/2025) siang WIB.

Turut hadir Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat Bungo.

Kunjungan perdana ini menandai langkah penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI. Bupati mengharapkan agar sinergi ini terus terjalin.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bungo,” kata Bupati Dedy Putra dalam kata sambutannya.

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Pemkab Bungo. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan nyaman.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan jamuan makan siang bersama seluruh hadirin.

Disebut Menghalangi Tugas Jurnalis saat Kunker Komisi III DPR RI, Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf

BAHAR POS – Insiden penghalangan tugas jurnalistik terjadi saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) sore WIB. Sejumlah wartawan mengaku dihalau oleh anggota Bidhumas Polda Jambi ketika berusaha melakukan wawancara cegat (doorstop).

Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir di Mapolda Jambi dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., bersama sejumlah anggota seperti Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbelaka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas.

Rombongan Komisi III DPR RI tiba di Gedung Siginjai Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB. Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan adanya doorstop. Namun pada pukul 13.10 WIB, rencana tersebut dibatalkan.

Sejumlah wartawan memilih pulang, sementara tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu. Wartawan Kompas.com bahkan sudah berada di lokasi sejak pukul 10.00 WIB, menunggu sekitar enam jam untuk wawancara mengenai isu reformasi kepolisian.

Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III DPR RI keluar dari ruang rapat. Saat wartawan mencoba melakukan wawancara, anggota Bidhumas langsung menghalau dan mendorong mereka menjauh.

Hal serupa terjadi ketika rombongan kedua keluar. Wartawan kembali dihalangi tanpa diberi ruang untuk bertanya.

Terakhir, rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati keluar. Akan tetapi upaya wawancara kembali gagal setelah anggota Humas dan Provos menghadang serta mendorong wartawan. Bahkan, Kapolda dan rombongan diarahkan ke pintu samping gedung untuk menghindari lobi utama tempat wartawan menunggu.

Insiden ini menuai sorotan karena wartawan yang hadir sejak pagi merasa kehilangan kesempatan untuk menanyakan isu penting terkait reformasi kepolisian kepada anggota Komisi III DPR RI yang mengunjungi Mapolda Jambi.

Apa yang dilakukan anggota Bidhumas Polda Jambi tersebut dinilai sebagai bentuk menghalangi tugas jurnalistik. Sebuah perbuatan melawan hukum, sebab pekerjaan wartawan dalam mengumpulkan berita dilindungi dan diatur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Pasal ini bertujuan melindungi kebebasan pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa intervensi.

Menanggapi insiden ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujar Mulia Prianto, seperti dikutip laman Jambi Ekspres, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat menghalangi tugas jurnalistik. Adalah keterbatasan waktu yang menyebabkan rencana doorstop dibatalkan.

“Kita sudah merencanakan itu (wawancara doorstop, Red.) seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara. Hanya saja, waktunya ternyata sangat mepet sekali,” jelas Kombes Mulia.

Kabid Humas kembali menegaskan bahwa perubahan agenda murni karena keterbatasan waktu.

“Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelas Kombes Mulia.

“Sekali lagi, sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara,” tandasnya.

Viral Video Kecelakaan Bus Brimob vs Dump Truck di Batang Merangin, Kerinci

BAHAR POS – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Brimob dengan dump truck terjadi di Jalan Lintas yang terletak di Desa Baru Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, pada Jumat (12/9/2025) siang WIB.

Video terkait kejadian ini dengan cepat beredar di media sosial. Dalam rekaman tampak dump truck dengan nomor polisi BM 8850 FZ ringsek usai bertabrakan dengan sebuah bus bertuliskan Brimob di satu tikungan.

Peristiwa itu berlangsung di ruas jalan nasional Sungai Penuh–Bangko, tepatnya di Desa Baru Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci. Menurut informasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

Warga terlihat berkerumun untuk menyaksikan kondisi kedua kendaraan usai terjadi tabrakan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Dump truck berwarna kuning ringsek parah di bagian depan sebelah kanan.

Sementara minibus pengangkut anggota Brimob tampak mengalami kerusakan tak kalah pada bagian samping.

Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini.

Disulut Dendam Pribadi, Pria di Tanjung Jabung Barat Tembak Mati Tetangga Sedesa

BAHAR POS – Seorang pria bernama Dendy Sulistio Budi (42) tewas di tempat setelah ditembak tetangganya sendiri saat baru turun dari kendaraan, Jumat (12/9/2025) pagi. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Teluk Pengkang, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat.

Penembakan terjadi di sebuah gang tepat di depan pangkalan gas. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya pun sempat beredar di media sosial.

Korban ditemukan tergeletak di depan pangkalan gas tempatnya bekerja, sesaat setelah tiba di lokasi. Menurut keterangan warga sekitar, insiden berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Rekaman CCTV menunjukkan korban dan pelaku datang terpisah ke lokasi dengan sepeda motor. Tak lama kemudian, pelaku meletuskan tembakan ke arah korban.

Satu tembakan itu langsung membuat Dendy Sulistio Budi tersungkur dan tewas di lokasi dengan luka tembak di kepala hingga bersimbah darah.

Mulanya tak diketahui siapa si penembak. Namun tak lama kemudian pihak kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, sementara untuk motif dan lainnya masih dalam pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Setiawan Sipayung.

Polisi memastikan korban ditembak menggunakan senjata api. Namun keterangan lain-lain mengenai senjata tersebut masih dalam pendalaman.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku, yakni JMB (56), yang tak lain warga setempat yang tinggal satu kelurahan dengan korban. Keduanya juga saling kenal.

“Tim mendatangi rumah pelaku dan menemukan kendaraan serta pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV,” kata Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.

Insiden penembakan di RT 07, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi, ini mengejutkan warga sekitar, mengingat korban dan pelaku dikenal tinggal tidak jauh satu sama lain. Hingga kini, polisi masih mendalami motif lebih lanjut dari aksi penembakan yang menewaskan korban.

Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi, Pastikan Perlindungan Hak Adat

BAHAR POS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya menjaga eksistensi hak-hak masyarakat adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Komitmen itu ditegaskan Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jambi di Umoh Gedang Luhah Datuk Singarapi Putih, Kota Sungai Penuh, Kamis (11/9/2025).

Sosialisasi ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh. Sesi diskusi dengan masyarakat hukum adat dipandu Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Tetet Sutadi.

“Tujuan utamanya melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah. Tidak ada sama sekali tujuan untuk menghilangkan hak adat, justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat,” tegas Rezka Oktoberia dalam kata sambutannya.

Ia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional.

“Sinergi antara adat dan negara mengintegrasikan pengaturan pertanahan menurut hukum adat ke dalam sistem hukum nasional, yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan empat kelompok masyarakat hukum adat yang hadir, Rezka menekankan, keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat.

“Ini bukan instruksi sepihak dari negara, keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk memberikan perlindungan,” katanya.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, yang juga turut hadir, mengapresiasi langkah tersebut.

“Tanah ulayat adalah salah satu bentuk kekayaan adat dan budaya yang memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi. Tanah ulayat bukan sekadar aset fisik, tetapi juga simbol identitas keberlanjutan hidup serta tatanan nilai masyarakat hukum adat yang telah terpelihara turun-temurun sejak dahulu. Kita patut bersyukur bahwa proses ini telah mulai berjalan. Ini merupakan capaian penting yang patut kita syukuri bersama,” terang Azhar.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Humaidi, menegaskan perlunya kolaborasi lintas pihak.

“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, niniak mamak, hingga masyarakat luas, untuk bergotong royong mendorong proses pendaftaran tanah ulayat. Dengan niat yang baik, kita dapat memastikan tanah ulayat tetap lestari dan memiliki manfaat nyata bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga menyerahkan 12 sertifikat kepada masyarakat dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Sertifikat yang diberikan meliputi hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf, serta aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan dilakukan bersama oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi.

Festival Kebudayaan Desa Pulau Aro Resmi Dibuka, Upaya Merawat Warisan Budaya Leluhur dan Identitas Tradisi

BAHAR POS – Festival Kebudayaan Desa Pulau Aro kembali hadir. Kegiatan yang digelar sebagai upaya lokal untuk melestarikan adat istiadat dan memperkuat rasa identitas budaya masyarakat tersebut dibuka secara resmi pada Kamis (11/9/2025) malam WIB.

Peresmian festival kebudayaan di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Irsadi, mewakili Bupati Merangin H. M. Syukur.

Dalam kata sambutannya, Irsadi mengatakan bahwa festival ini bermaksud agar generasi muda bisa lebih mengenal dan mencintai warisan budaya leluhur. Potensi seni, budaya dan produk lokal dapat dipromosikan lebih luas, bahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

‘”Pemerintahan Desa Pulau Aro juga memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, tradisi dan kearifan lokal. Ini sangat penting, karena budaya adalah jati diri dan akar dari pembangunan karakter masyarakat,” tambah Irsadi.

Ia melanjutkan, Festival Kebudayaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pemerintahan Desa Pulau Aro tersebut merupakan bukti nyata bahwa Desa Pulau Aro tidak hanya bergerak dalam pembangunan fisik.

Selain itu, Irsadi mengatakan festival tersebut dapat menjadi media memupuk rasa kebersamaan di antara warga. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan.

“Saya mengapresiasi partisipasi aktif seluruh warga dalam menyukseskan acara ini,” puji Irsadi.

Menghidupkan Tradisi Leluhur

Desa Pulau Aro sejak lama dikenal dengan sejarah tradisi budaya, terutama lumbung padi sebagai warisan cagar budaya, serta berbagai kesenian seperti Bekuau dan tradisi Turun Ba Umo, yang beberapa tahun sempat terabaikan.

Berdasarkan hasil penelitian Universitas Jambi (2025), tradisi Turun Ba Umo sempat tidak dilaksanakan sejak 2018 hingga 2022 karena kepala desa pada masa itu menganggap kegiatan tersebut sebagai tindakan “musyrik” yang bertentangan dengan keyakinan Islam.

Setelah kepemimpinan berganti, Pemerintah Desa Pulau Aro dan lembaga adat kemudian bergandeng tangan untuk menghidupkan kembali tradisi Turun Ba Umo sebagai bagian dari identitas lokal.

Selain menghidupkan kembali tradisi Turun Ba Umo, festival kebudayaan tahun ini hadir di tengah kebutuhan masyarakat Desa Pulau Aro untuk melestarikan cagar budaya lumbung padi.

Tersemat juga harapan besar agar event seperti ini dapat melestarikan budaya Bekuau—seni musik tradisional setempat—yang nyaris punah. Pasalnya, menurut dokumentasi kesenian lokal, pelaku kesenian Bekuau hanya tinggal satu orang dan hingga kini belum ada calon penerus.

Di luar itu, warga juga memamerkan berbagai produk lokal sebagai daya tarik wisata budaya. Adanya festival ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kreatif desa dan menarik perhatian warga luar desa Pulau Aro.

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal, Tetapkan Satu Tersangka Penyelundup

BAHAR POS – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi memusnahkan 10,8 ton bawang merah ilegal beserta komoditas sitaan lain di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (10/9/2025).

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 10,8 ton bawang merah, 5,6 ton beras, 2,5 ton gula, serta 250 kilogram kacang hijau.

Komoditas tersebut disita petugas dalam operasi gabungan di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 5 Agustus 2025 lalu. Saat itu Polairud menghentikan kapal KM Alfin Habib GT19 yang berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang.

Setelah diperiksa, ternyata seluruh muatan kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi karantina. Bersama barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka pelaku penyelundupan.

Dari hasil penyidikan, polisi kemudian menetapkan Ahmad Yani bin Basir (54), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Ini bukti keseriusan kami menindak penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang memasukkan barang tanpa dokumen resmi ke Jambi,” tegas Ade Candra.

Ade menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni dengan cara ditimbun menggunakan alat berat dan dikubur di lokasi TPA. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah beredarnya komoditas ilegal yang tidak melalui proses pemeriksaan resmi.

“Selain merugikan negara, bawang merah dan pangan ilegal ini juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pemeriksaan resmi,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, Ditpolairud Polda Jambi sudah melakukan pemusnahan tahap awal atas barang sitaan bawang merah dengan cara yang sama. Proses ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ade Candra menambahkan, tindakan tegas yang diambil pihaknya menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan yang mencoba memasukkan barang tanpa dokumen resmi melalui jalur perairan Jambi.

Saat ini, tersangka Ahmad Yani masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi untuk mengembangkan kasus tersebut.

Wakil Bupati Merangin Bidik Tiga Besar MTQ Jambi ke-54, Tekankan Training Center Optimal

BAHAR POS – Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafidh, membidik posisi tiga besar pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi, November mendatang. Target ambisius itu dilontarkan dalam rapat pemantapan di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Rabu (10/9/2025) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Zulhifni dan Asisten I Sekretariat Daerah Sukoso.

Turut hadir pula Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Merangin Ny. Linda bersama jajarannya, utusan dari Dinas Kesehatan, serta para staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin.

Menurut Wakil Bupati, potensi Merangin sangat besar karena jumlah pondok pesantren di kabupaten ini yang terdaftar di Kementerian Agama mencapai 98 buah. Hal tersebut seharusnya menjadi modal kuat untuk bersaing.

“Di Merangin itu jumlah Pondok Pesantren-nya, yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, mencapai 98 Ponpes. Tentunya memiliki banyak qori dan qoriah, wajar kalau kita targetkan masuk tiga besar,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Pemkab Merangin.

Namun, ambisi tidak cukup hanya kata-kata. Wakil Bupati menekankan perlunya pelaksanaan Training Center (TC) secara serius dan maksimal.

Ia mengkritik pelaksanaan TC sebelumnya yang hanya efektif berlangsung satu hari dari pelaksanaan total tiga hari. Padahal seharusnya pematangan kafilah dilakukan secara penuh sepanjang pelaksanaan TC tersebut.

“Jangan terulang lagi TC dilakukan selama tiga hari, tapi hari pertama hanya pembukaan, hari kedua pelaksanaan TC, dan hari ketiga kepulangan, sehingga TC sebenarnya hanya dilakukan satu hari. Ini yang sangat tidak optimal,” tandasnya.

Wakil Bupati juga mendesak agar pelatih TC adalah figur yang benar-benar kompeten, idealnya berasal dari kalangan dewan hakim MTQ tingkat provinsi. Mereka dinilai memiliki pengalaman mendalam soal membentuk qori dan qoriah juara.

“Jadi yang diundang sebagai pelatih di TC nanti, minimal dari kalangan dewan hakim di Provinsi Jambi yang tentunya lebih berpengalaman di bidangnya dan tahu betul bagaimana qori dan qoriah yang dididik bisa menang,” kata Wabup.

Untuk memastikan kafilah tetap berada di Merangin, Plt. Sekda Zulhifni juga mengingatkan agar tidak sampai terjadi pengambilan oleh daerah lain yang bisa melemahkan potensi Merangin.

“Qori dan qoriah Merangin yang berpotensi itu harus diperhatikan. Mereka akan berjuang mengharumkan nama baik Merangin pada MTQ ke-54 nanti, sehingga jangan sampai mereka berpikir mau diajak membela daerah lain,” harap Zulhifni.

Rapat ini menjadi tonggak awal persiapan serius Kafilah Merangin untuk MTQ ke-54, yang akan digelar di Kabupaten Muaro Jambi, November mendatang. Penguatan SDM, konsistensi pelatihan, serta sinergi antara Pemkab, LPTQ, dan Kemenag menjadi kunci untuk mewujudkan target tiga besar.

Dengan modal pondok pesantren yang banyak serta kepercayaan diri yang kuat, Merangin sedang mengencangkan barisan agar kembali berjaya di pentas MTQ.

SMP Negeri 20 Kota Jambi Kebakaran, Enam Ruangan Hangus, Siswa Diliburkan Sementara

BAHAR POS – SMP Negeri 20 Kota Jambi dilanda kebakaran hebat, Rabu (10/9/2025) pagi ini. Setidaknya enam ruangan hangus dilalap api, mengakibatkan kegiatan belajar mengajar diliburkan sementara.

Insiden kebakaran tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial. Terlihat suasana panik di lokasi kejadian saat api semakin membesar dan melalap sebagian bangunan sekolah.

Dalam unggahan di media sosial disebutkan jika api mulai terlihat sekitar pukul 06.00 WIB. Siswa yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan jika saat itu belum banyak siswa maupun guru yang datang.

Api terlihat pertama kali oleh seorang guru yang sedang melakukan absen wajah. Lalu si jago merah dengan cepat merambat, sehingga melahap habis tiga ruangan kelas, ruang UKS, ruang seni, dan ruang koperasi.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan tujuh armada dengan 35 personel.

“Kita menurunkan tujuh armada dengan 35 personel. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Mustari di lokasi kejadian.

Proses pemadaman berjalan intensif. Petugas Damkar akhirnya mampu menjinakkan api setelah berjuang dalam waktu lebih dari satu jam.

Kabar ini sampai ke telinga Wakil Wali Kota Jambi, Diza Aljosha, yang langsung datang meninjau lokasi kebakaran. Ia menegaskan bahwa sekolah tersebut akan ditata ulang, terutama memperbaiki instalasi listrik agar serupa tak terulang kembali.

“Kebakaran mula dari ruangan koperasi, sehingga menyambar ke ruangan lainnya… Kita akan lihat dan evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki nantinya,” ujar Diza.

Dampak kebakaran membuat pihak sekolah meliburkan siswa untuk satu hari ke depan. Tempat belajar sementara dialihkan ke ruang perpustakaan dan bangunan lain yang masih layak pakai.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan masih dalam proses pendataan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Viral Video Penggerebekan ASN Pemkab Tanjung Jabung Barat Simpan Sabu-Sabu 19,17 Gram

BAHAR POS – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EY digerebek polisi di sebuah rumah di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Senin (8/9/2025). Video penggerebekan sempat viral di media sosial.

EY diketahui berstatus kepala bidang salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Ia diringkus polisi karena menyimpan sabu-sabu seberat 19,17 gram di dalam laci sepeda motor.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat Ketua RT meminta EY mengambil bungkusan dari laci motor Honda Scoopy di dalam rumah. Ketika bungkusan dibuka, terlihat sejumlah klip plastik berisi sabu.

Sosok EY terlihat tampak gugup. Ia bahkan mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa soal bungkusan tersebut ketika ditanya oleh Ibu RT.

Aku dak tahu jugo,” kata EY dalam video tersebut.

Namun EY kemudian menyebutkan jika sabu itu merupakan titipan dari seorang temannya yang seorang narapidana.

“Beni, ade kawan aku juge, di LP juge, Kak… nitiplah tu,” ujarnya.

EY lantas ditangkap bersama temannya yang berinisial YB. Bersama mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat klip plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 19,17 gram.

Atas perbuatannya, kedua wanita tersebut dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat. Jika terbukti, mereka bisa dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Soroti Pengawasan di LP

Setelah video tersebar luas, publik bereaksi keras. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan karena mengetahui ada oknum ASN, terlebih menduduki posisi kepala bidang sebuah dinas, terlibat kasus narkoba.

Sementara Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd. Paizal menyoroti pengakuan EY yang menyebutkan jika sabu-sabu didapat dari seorang napi. Paizal menyebut, kejadian ini menunjukkan jika pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan masih lemah.

“Kasus ini bukan hanya aib bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Paizal.

Ia mendesak agar kasus ini diproses secara terbuka, transparan, juga harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Termasuk mengungkap jaringan dari dalam lapas.

“Pejabat yang bersangkutan juga harus segera dipecat,” tegasnya.

Pemkab Tanjabbar tidak tinggal diam. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), selaku atasan langsung tersangka EY, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian.

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad disebutkan telah meminta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji kasus ini. Besar kemungkinan E bakal terkena sanksi administratif setelah proses hukum selesai.